Mantan Bupati Bekasi Sebut Beri Uang kepada Sekda Jabar

Sifi Masdi

Monday, 14-01-2019 | 22:47 pm

MDN
Neneng Hasanah Yasin mengenakan rompi tahanan KPK [ist]

Bandung, Inako

Nama Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa disebut oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).

Fakta tersebut terungkap saat jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya soal pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Meikarta kepada Pemprov Jabar. Neneng ditanya soal adanya uang yang masuk untuk pejabat

Neneng mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, ada permintaan uang dari Iwa Karniwa.

"Yang disampaikan (oleh Neneng Rahmi) Pak Iwa Sekda minta Rp 1 M. Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar," kata Neneng saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin siang.

Namun, Neneng tidak tahu secara detail perkara permintaan uang tersebut. Menurut dia, informasi itu didapatkan dari Neneng Rahmi saat keduanya bertemu di rumahnya. Selain itu, ia pun mengaku tidak tahu sumber uang sebesar Rp 1 miliar untuk Sekda Jabar, Iwa Karniwa.

"Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda," ungkapnya.

Saat ditemui jeda sidang, Neneng pun tidak menjelaskan secara rinci terkait pemberian uang kepada Iwa. "Saya enggak tahu. Neneng Rahmi yang tahu. No comment ya,” singkatnya.

 

 

KOMENTAR