Masa PDI Perjuangan bersama Bambang Sri Pujo Sakti Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera PDI-P

Depok, Inako
Massa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Depok, Jawa Barat, menggelar demonstrasi meminta Polisi mengusut pelaku pembakaran bendera partai berlambang banteng, dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi (RUU HIP) di depan gedung DPR/MPR.
BACA JUGA:
DPD PDI Perjuangan Kalbar Peringati Haul Bung Karno Gelar Doa Bersama dan Penyerahan Bibit Pohon
“Polisi bukan hanya mengusut, tapi harus menangkap orang-orang yang membakar bendera PDI Perjuangan,” kata Ketua PAC Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti dalam orasinya didepan kantor Polres Depok, Jumat (26/6/20).
BACA JUGA :
Malaysia tidak bisa lagi menerima pengungsi Rohingya: PM Muhyiddin
Bambang merupakan aktivis 1998 ini mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum, dengan Pasal 406 dan 310 KUHP tentang Pengrusakan dan Pencemaran Nama Baik dan laporannya sudah diterima Polres Kota Depok
Namun demikian, Bambang mengimbau, sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar seluruh kader tidak bertindak anarkis atau melawan hukum, tetapi menempuh jalur hukum dan kita serahkan kepada Hukum yang berlaku.
“Ibu Megawati Soekarnoputri telah memerintahkan agar segenap anggota PDI Perjuangan menempuh jalur hukum, tidak melakukan tindakan anarkis, bersabar, menahan diri, dan menunggu proses kepolisian,” Tegasnya.
ZA / Aldi inako
TAG#PDIP, #PUAN MAHARANI, #MEGAWATI SOEKARNO
198733485
KOMENTAR