Masuk Dan Kerja Di Arab Saudi Menggunakan Visa Umrah, 116 WNI Terjaring Razia

Binsar

Wednesday, 01-08-2018 | 13:32 pm

MDN
116 WNI Terjaring Razia Pihak Keamanan Saudi di Mekkah [ist]

Mekah, Inako –

Otoritas Keamanan Arab Saudi menahan 116 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjaring razia di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah, Jumat (27/7) tengah malam. 

Pemeriksaan yang dilakukan petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi), menemukan, ke-116 WNI yang terjaring ini sebagian besar memegang visa kerja, sementara lainnya masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah dan visa ziarah.   

Hasil pemeriksaan juga menemukan bahwa sebagian besar para WNI yang terjaring razia ini berdomisili di Mekkah, sebagian lagi berasal dari luar Mekkah, namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. 

Menurut Safaat Ghofur, Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), para WNI yang digerebek di sebuah penampungan tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat dilakukan BAP, mereka mengaku berniat ingin melaksanakan ibadah haji. 

Kepada pihak penampung, terang Safaat, mereka membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal per orang. Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui orang Bangladesh (calo). Rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 tiga orang, bercampur laki-laki dengan perempuan.

116 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi [ist]

 

Salah seorang yang ditangkap mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan Ramadhan silam. Ada juga yang datang pada saat Ramadhan. WNI yang tidak mau disebutkan namanya ini  mengaku berniat haji. Usai haji, dia akan pulang ke Indonesia melalui Tarhil.  Apes baginya, sebelum mewujudkan niatnya, dia keburu terjaring razia. 

"Jemaah bayar ke travel 50 hingga 60 juta rupiah," ucap "jemaah" yang tidak mau disebutkan namanya.

Sesampainya di Mekkah, sambung jemaah tadi, mereka harus membayar uang tambahan sebesar 500 Riyal untuk menebus paspor ke guide. 

"Setelah di Mekkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel," tutur Tolabul Amal, Staf KJRI yang bertugas di Tarhil. Talab juga menyayangkan karena mereka mengaku tidak ingat nama biro tavel yang memberangkatkan.

Talab menambahkan, sebagian WNI yang diamankan tersebut ada yang resmi, namun tetap diamankan karena tinggal dengan WNI lainnya ilegal.  

KOMENTAR