Masyarakat Ranto Aceh Timur Diminta Hentikan Penambangan Minyak Secara Ilegal

Idi, Inako –
Masyarakat di sekitar Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur diminta untuk tidak lagi melakukan penambangan minyak secara illegal menyusul musibah kebakaran di lokasi penambagan minyak illegal di wilayah itu beberapa waktu lalu.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, saat berkunjung ke lokasi ledakan dan terbakarnya sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu malam.
"Aktivitas pengeboran seperti ini ilegal namun kita tidak bisa melarang karena sumber ekonomi rakyat, tapi kejadian ini membuat kita sadar agar tidak melakukan kegiatan ilegal," katanya.
Kapolda mengaku, kehadirannya ke lokasi merupakan bentuk rasa kemanusian sekaligus mewakili Forkompimda Aceh, yang langsung hadir melihat kondisi masyarakat dan pengamanan yang sejauh ini sangat baik.
"Kita turut berduka atas meninggalnya sejumlah korban dan puluhan lainnya menderita luka serius akibat ledakan ini," ujarnya.
Ia berharap agar kedepan tidak lagi terulang kejadian meledaknya sumur pengeboran minyak, seperti yang telah terjadi.
Karenanya, Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan ilegal apapun bentuknya.
Baca juga :
Polda Aceh Amankan Penyebar Hoax
Karang Ampar Layak Jadi Destinasi Wisata Aceh Tengah
Warga Gampong Aceh Sambut Ramadhan Dengan Kegiatan Gotong Royong
TAG#Tambang Minyak Ilegal. Aceh Timur
198735958

KOMENTAR