Memalukan, Kapolsek Payung Tersandung Kasus Narkoba

Binsar

Tuesday, 14-01-2020 | 14:25 pm

MDN
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,Kabid Humas Polda Sumut, [ist]

Medan, Inako

Perilaku Kapolsek Payung Sumatera Utara berinisial SS ini sungguh memalukan dan mencoreng wajah korps kepolisian negara ini. Betapa tidak, sosok yang diharapkan bisa membimbing masyarakat agar tidak tergoda narkoba, malah menjadi pemakai barang haram itu.

Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan Polda Sumatera Utara bahkan terancam dipecat dari keanggotaan Polri.

Oknum SS ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap tiga pengedar narkoba yang ditangkap lebih dahulu pada akhir Desember lalu.

Saat ini kapolsek SS yang berpangkat Iptu tersebut ditahan di bidang Propam Polda Sumatera Utara. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Karo.

SS ditangkap atas pengembangan dari penangkapan tiga warga yang mengaku mendapat pasokan narkotika jenis sabu darinya.

Penangkapan ini dilakukan Polres Tanah Karo dan selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.  

“Polda Sumatera Utara masih menunggu hasil pemeriksaan propam untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika terbukti sebagai pengedar, dia terancam pidana dan dipecat dari anggota Polri,” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja selaku Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (14/1/2020).

Adapun pengungkapan kasus yang melibatkan anggota kepolisian itu berawal saat polisi meringkus tiga pengedar narkoba yakni DK, GB, JT di sebuah warung/ Kecamatan Payung, Kabupaten Karo pada 28 Desember lalu.

Dari penangkapan itu disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,1 gram, dua alat hisap sabu atau bong, timbangan elektrik serta uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan salah satu terangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari Kapolsek Payung.

KOMENTAR