Membaca Peluang H. Rasta Wiguna

Johanes

Tuesday, 19-11-2019 | 10:14 am

MDN
Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat, Adlan Daie

Oleh. : Adlan Daie

Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat

 


Pilkada Indramayu tahun 2020 berbeda 180 persen dengan suasana kebatinan Pilkada Indramayu tahun 2015. Kasus "OTT KPK" yang menjerat H. Supendi, Bupati sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, pastilah memberi effect tekanan psikologis yang kuat terhadap lingkaran petahana. Mengirim sinyal ngeri-ngeri sedap atas kemungkinan ditetapkannya "tersangka" baru melalui siklus pemeriksaan saksi-saksi. Daya topang penyangga politiknya  tiarap menurun, permainan orkestrasi politiknya mulai menyempit dan nutrisi kegairahan basis dukungan sosialnya di titik terendah dalam peta sejarah Pilkada di Indramayu.

Dalam suasana kebatinan dan momentum di atas itulah, kita membaca jehadiran kembali H. Rasta Wiguna dalam kontestasi Pilkada Indramayu 2020, setelah mengikuti kontestasi yang sama lima tahun silam, ditandai dengan pendaftarannya ke DPC PKB Indramayu sebagai bakal  calon Bupati Indramayu, senin, 18 November 2019, dan dilepas secara simbolis oleh Ketua PCNU Indramayu H. Juhadi Muhamad, diantar para senior, pengurus dan para kader PKB se- Indramayu serta tokoh publik lintas segmentasi sosial dengan keguyuban gotong-royong, iring-iringan panjang tukang becak.

Tentu terlalu dini merekonstruksi peta elektoral H.Rasta Wiguna dalam proyeksi Pilkada Indramayu 2020. Tahapannya masih terlalu jauh untuk membaca proses internal masing-masing partai untuk menjalin aliansi taktis dalam suatu kerjasama koalisi politik. Dinamika proses koalisi inilah yang sulit di deteksi dan dibaca kemungkinannya, tak terjangkau oleh metode survei sekalipun tentang komposisi koalisi dan paket pasangan calon bupati dan wakli bupatinya.

Karena itu, membaca H. Rasta Wiguna dalam konteks Pilkada Indramayu 2020, diletakkan secara elektoral dalam peta keikutsertaannya dalam Pilkada Indramayu tahun 2015, lima tahun silam. Sebuah modal sosial dan elektoral dimana H.Rasta sebagai calon wakil bupati Indramayu  berpasangan dengan Toto Sucartono dalam poros koalisi PDIP, PKB dan Nasdem dengan modal sangat minimalis mampu meraih angka elektoral sebesar 44%, terpaut 11%, dibawah angka elektoral pasangan Hj. Ana Shopanah-Supendi (ANDI),  pasangan pemenang Pilkada Indramayu 2015 yang diback up jaringan raksasa lingkar petahana dalam suasana "tegak lurus", tidak diterpa "angin puting beliung" kasus OTT KPK yang sangat memalukan, merusak marwah dan martabat masyarakat Indramayu

Modal sosial dan elektoral di atas relatif hanya dimiliki Toto Sucartono dan H. Rasta Wiguna dalam proyeksi Pilkada Indramayu 2020. Sisi plus H. Rasta Wiguna,  dibanding Toto Sucartono, ia adalah fungsionaris DPP PKB, lebih memahami medan jalan, mudah menembus birokrasi partai di level pusat. Ia memiliki jam terbang politik yang memadai dan mobilitas silaturahim lintas partai dan tokoh. Keberanian "daya pukul psikhologis" (psikhological streaking force) adalah sisi plus lain yang dimiliki H. Rasta Wiguna dalam kerangka menjaga momentum, menghambat proses recovery dan pemulihan lingkar petahana dari effect OTT KPK yang tampaknya terus berproses, mengalir sampai jauh, entah siapa lagi dalam antrian potensial menjadi tersangka baru.

Pertanyaannya, mampukah H.Rasta Wiguna mempertautkan koalisi besar sehingga terulang kembali kontestasi head to head dengan petahana, setidaknya minimal koalisi PDIP dan PKB serta menemukan sosok calon wakil bupati pasangannya kelak yang mampu mendesain orkestrasi politik yang saling menambal sisi logistik dan elektoral satu sama lain dengan di back up tim pemenangan bukan saja menguasai kerja-kerja teknis lapangan melainkan dari hulu dipandu tim GPS, proyektor pemetaan potensi pemenangan elektoral dan branding isu isu kontekstualnya?

Inilah pertanyaan-pertanyaan tersisa yang harus dijawab H. Rasta Wiguna untuk menapak dan mendaki proses tahapan pilkada dalam kerangka memperkuat modal dan elektoral yang telah dimilikinya di atas menuju sukses kontestasi Pilkada Indramayu 2020. Tanpa meretas jalan ini modal sosial dan elekroral yang telah  dimilikinya  akan kesulitan  memetik berlimpah panen elektoral di luar basis elektoralnya, baik swing voters (massa mengambang), undercided voters (massa belum menentukan pilihan) maupun 38% (582.000) potensi pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Indramayu 2015.

Momentum Pilkada Indramayu 2020 yang dihentak kasus OTT KPK adalah cara Tuhan membantu H. Rasta Wiguna dan siapapun yang  berkomitmen akan hadirnya fajar perubahan baru di Indramayu, atau membiarkannya berlalu tertimbun siklus perputaran waktu. Di tangan para tokoh dan politisilah tugas dan tanggungjawab untuk benar-benar mewujudkan hadirnya perubahan melalui mekanisme konstitusional Pilkada Indramayu 2020. 

Perubahan bukan sekedar personal poros kepemimpinan  melainkan lebih mendasar tentang perubahan tata kelola pemerintahan yang kedap tindakan korupsi baik modus senyap maupun by design, sebuah tindakan berkategori pengkhianatan terhadap Pancasila dan NKRI, perubahan pelayanan publik yang tidak memaksa rakyat bersusah-susah sekedar urusan KTP, KK dan layanan dasar lainnya sebagaimana layaknya layanan swasta semacam JNT, JNE dan TIKI yang mudah, murah dan cepat melayani konsumennya.

 

TAG#Indramayu, #pilkada

198733547

KOMENTAR