Menag Tegaskan Siap Bentuk Satgas Antiradikalisme Berantas PNS Radikal

Sifi Masdi

Friday, 22-11-2019 | 10:39 am

MDN
Menteri Agama Fachrul Razi [ist]

Malang, Inako

Pemerintah siap membentuk satgas antiradikalisme untuk memberantas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpapar sifat-sifat radikal. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada wartawan usai memberi  kuliah umum di UIN Maulana Malik Ibrahim, Jalan Sumbersari, Kota Malang, Kamis (21/11/2019).

"Perlu saya garis bawahi, pertama, keputusan 11 menteri dan kepala lembaga negara. Betul-betul untuk pegawai negeri sipil, mereka harus menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi. Jadi sama sekali tidak boleh seorang pegawai negeri sipil ketularan sifat-sifat radikal," tegas Fachrul Razi.

Menurut Fachrul, satgas khusus akan dibentuk oleh setiap kementerian dan lembaga negara untuk menindaklanjuti keputusan yang sudah disepakati tersebut.

Tugas dari satgas antiradikalisme, terang Fachrul, adalah untuk menampung laporan di setiap kementerian dan lembaga negara. Kalau nanti ditemukan ada PNS yang terpapar paham radikal maka langsung diambil tindakan.

 

 

KOMENTAR