Mengapa Perempuan Indonesia Paling Banyak Gunakan Internet?

Jakarta, Inako
Pada zaman Now, perkakas smartphone bukan saja alat sebagaimana fungsinya untuk komunikasi namun ia juga menjadi alat dengan banyak fungsi misalnya berbelanja online kecap yang tiada kurang rasa manisnya hingga sepatu yang paling pendek solnya. Ditambah lagi wajah pemiliknya dipapar berkali-kali oleh lampu blitz kamera yang terpasang ketika momen swafoto tiba saatnya.
Disinyalir juga bahwa smartphone digunakan sebagai stalking (pengintai) di dunia maya. Siapa yang yang dikuntit dan siapa yang mengintai? Biasanya hal ini terjadi pada orang yang telah terhubung sebelumnya, karena alasan tertentu dan tujuan berbeda.
Perubahan teknologi dan informasi memang menjadikan sebagian orang menjadi detektif, ada keseruan yang terpicu dari kegiatan stalking selanjutnya amat melelahkan jiwa dan raga.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survenya bahwa 79,92% wanita Indonesia sebagai pengguna media sosial. Hasil survey juga menunjukkan wanita Indonesia mengaskses berita dengan porsi 64,06 persen, hiburan 41,86% dan surel (surat elektronik) pada porsi 20,41%.
Kepala Seksi Statistik Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) Nur Sahrizal mengatakan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional pada Maret 2017, akses internet tertinggi tercatat berada di DKI Jakarta dengan 57,5% dan yang terendah adalah Papua dengan 14,35%.
Ponsel menjadi media yang paling banyak digunakan untuk mengakses internet, yakni mencapai 91,67%. Sementara itu, laptop sebanyak 22,91% dan komputer 16,96%.
“Rata-rata, yakni sebanyak 68,59% perempuan Indonesia menggunakan ponsel, dengan perincian 74,73% di perdesaan dan 61,63% di perkotaan,” paparnnya dalam “Seminar Publikasi Data dan Informasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018” di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Seminar tersebut digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan BPS.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menyampaikan data dan informasi memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pembangunan serta pemerintahan.
Dengan data, sambungnya, ada gambaran serta fakta di lapangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan, menjadi pondasi dalam penyusunan regulasi, sekaligus dasar evaluasi, referensi, serta justifikasi dalam menyelesaikan masalah.
TAG#Badan Pusat Statistik, #BPS, #Kementerian Permberdayaan Perempuan
198737119

KOMENTAR