Mengejutkan, Ladang Ganja 2 Hektar Ditemukan Di Empat Lawang

Empat Lawang, Inako –
Mengejutkan, Kepolisian kembali menemukan ladang ganja seluas dua hektar di Perbukitan Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumsel, Kamis (20/12/2018).
Selain ladang ganja, Polisi juga menemukan 2000 batang ganja, serta menangkap dua tersangka yakni Eko bin Mamit (35) dan Dayat bin Upor (35) warga desa setempat.
Ini merupakan penemuan kedua dalam sepekan terakhir di Empat Lawang, setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Empat Lawang menemukan ladang ganja seluas satu hektare di kawasan Talang Miungan, Kecamatan Talang Padang.
Pukul 05.00 WIB personel Satres Narkoba Polres Empat Lawang dipimpin Ipda Krisna menuju lokasi yang diduga terdapat ladang ganja di Desa Landur.
Sampai di lokasi personel langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik ladang, Eko dan Dayat. Saat diperiksa ternyata ganja yang ditanam tersangka mencapai 2000 batang dan sudah siap panen dengan tinggi mencapai 2 meter.
"Polres Empat Lawang saat ini memang sedang memerangi peredaran narkoba, termasuk juga ladang ganja. Sebelumnya ditemukan di Batu Jungul, Talang Miungan dan sekarang di Desa Landur," ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan, Jumat (21/12/2018).
Para pelaku pemilik ladang ganja, lanjut kapolres, akan ditindak tegas. Sedangkan pelaku lainnya yang masih DPO masih terus dilakukan penyelidikan dan diimbau para pelaku untuk menyerahkan diri. "Terus dikembangkan sebab diperkirakan masih ada lokasi ladang lainnya," katanya.
Kasat Narkoba, AKP Joni Indra Jaya menambahkan setelah sebelumnya berhasil mengangkap pelaku pemilik ganja kering, pihaknya terus mengembangkan dan mencari lokasi ladang.
"Beberapa ada yang sudah dicabut pelaku, mungkin informasi sudah bocor. Tapi ada juga yang kita temukan ladangnya tapi pelakunya kabur. Tapi ini kita temukan ganjanya dan juga pemiliknya," pungkasnya.
TAG#Ladang ganja, #Kabupaten Empat Lawang, #Sumsel
198736836

KOMENTAR