Mengejutkan! Polisi Temukan 20 Pohon Ganja Di Pekarangan Rumah Warga Di Lombok Utara

Binsar

Saturday, 12-01-2019 | 10:27 am

MDN
Polisi menemukan tanaman ganja di Lombok Utara, Jumat (11/1/2019) [ist]

Mataram, Inako –

Mengejutkan, Petugas Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menemukan sebanyak 20 pohon ganja di kawasan terdampak gempa yang berada di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suryono yang dihubungi wartawan di Tanjung, Jumat, membenarkan bahwa jajaran Resnarkoba menemukan ladang ganja tersebut menyebar di dalam lahan pekarangan seluas lima are.

"Ladang ganja ditemukan di dalam lahan pekarangan yang berada disamping rumah pelaku berinisial RA," kata Herman Suryono.

Tindak lanjut dari penemuan ganja pada Jumat (11/1) pagi itu, anggota kepolisian langsung melakukan pengamanan dan pendataan lapangan.

Kapolres Lombok Utara didampingi jajarannya juga ikut turun ke lokasi mengecek keberadaan ladang ganja tersebut.

Hasil pemeriksaannya diketahui ada 20 pohon ganja yang tumbuh subur sejak satu setengah bulan lalu, dengan ketinggian rata-rata mencapai satu meter lebih.

"Ada juga yang tingginya hampir mencapai dua meter," ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan dan pengamanan barang bukti, anggota kepolisian turut membawa RA beserta seorang rekannya yang berasal dari Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara berinisial AA, ke markas kepolisian.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan, mereka kooperatif, dimana saja tempat pohonnnya, mereka tunjukan kepada anggota," ucap Herman.

KOMENTAR