Menhub Bebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Karena Dianggap Lalai

"Sehingga untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan, maka direktur teknik dibebastugaskan agar pemeriksaan dilakukan dengan baik dan terang benderang prosedur apa yang benar dan yang salah,"
Jakarta, Inako
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif. Hal tersebut dilakukan agar yang bersangkutan fokus menjalani pemeriksaan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di tanjung Karawang.
Menurut Budi Karya, pihaknya sudah melakukan rapat secara sistematis melibatkan semua direktur dari Kemenhub serta otoritas bandara Soekarno-Hatta sebelum mengambil keputusan ini.
"Dari pengamatan kami dan berdasarkan dari jobdesk satu penerbangan, kelaikan dari satu perusahaan penerbangan adalah Direktur Teknik," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
"Sehingga untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan, maka direktur teknik dibebastugaskan agar pemeriksaan dilakukan dengan baik dan terang benderang prosedur apa yang benar dan yang salah," tambah Budi.
Menurut Budi, nantinya pemeriksaan ini akan dilakukan KNKT. Jika nantinya KNKT menyimpulkan Muhammad Asif tidak bersalah, Lion Air bisa mengembalikan posisinya.
"Bukan pemecatan, ini pembebastugasan. Kalau sudah ada pemeriksaan, dan dia tidak salah, tidak dibebaskan. Ini sementara," kata dia.
Budi menegaskan bahwa Kemenhub mempunyai kewenangan untuk melakukan pembebastugasan ini. Selain posisi direktur teknik Lion Air, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan JT 610 juga diganti. "Kami punya kewenangan," tegas Budi.
Sebelum Jatuh, Status Lion Air JT 610 Dinilai Sangat Berbahaya
Sri Mulyani Larut Dalam Tangis Keluarga Korban Lion Air JT 610
Ini Alasan Banyak Instruksi Saat “Take Off” dan “Landing” Pesawat
TAG#Kementerian Perhubungan, #Lion Air, #Direktur Teknik, #Lalai, #Budi Karya Sumadi
198735593
KOMENTAR