Menkeu Patok Pertumbuhan Ekonomi 2019 di Level 5,4%-5,8%

Inakoran

Saturday, 19-05-2018 | 22:11 pm

MDN
Menteri Keuangan Sri Mulyani [ist]

Jakarta, Inako

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,4%-5,8% dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2019 yang disampaikan ke DPR, Jumat (18/5). Angka ini jauh lebih tinggi dibanding target dalam APBN 2018 sebesar 5,4%.

Dalam dokumen KEM dan PPKF 2019, angka pertumbuhan tersebut di antaranya bersumber dari konsumsi rumah tangga dan lembaga non profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) sebesar 5,1%-5,2% dan PMTB 7,5%-8,3%. Sementara konsumsi pemerintah sebesar 2,8%-3,7%, ekspor 6%-7,2%, dan impor 6,3%-7,6%.

Dalam pidatonya di hadapan pimpinan DPR saat Rapat Paripurna, Sri Mulyani mengatakan, momentum pertumbuhan investasi dan ekspor perlu terus dipelihara. Berbagai perizinan dan regulasi yang menghambat baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah harus dihilangkan.

Selain itu, reformasi di bidang perpajakan dan ketenagakerjaan juga terus dilakukan agar minat investasi semakin meningkat.

"Pemerintah juga sedang mendesain berbagai kebijakan insentif fiskal yang atraktif dan kompetitif guna meningkatkan investasi dan mendorong ekspor," kata Sri Mulyani, Jumat (18/5).

Kemudian, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, maka pertumbuhan konsumsi rumah tangga perlu terus dijaga. Untuk itu, pemerintah berupaya menjaga inflasi pada tingkat yang rendah untuk nenjamin daya beli masyarakat. Pada tahun 2019, pemerintah akan menjaga inflasi pada rentang 3,5 plus minus 1%.

Selanjutnya dalam mengendalikan inflasi, pemerintah menjaga keseimbangan sisi penawaran dan sisi permintaan. Untuk menjaga ketersediaan pasokan barang khususnya pangan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Selain itu, pemerintah tetap mengalokasikan subsidi pangan dan dana cadangan pangan yang digunakan untuk penyediaan pangan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Menurut Menkeu, kenaikan Fed Fund Rate mempengaruhi pergerakan kenaikan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan. Untuk APBN, pemerintah memperkirakan rata-rata suku bunga SPN 3 bulan tahun 2019 di kisaran 4,6%-5,2%.

Baca juga: 

 

 


 


Jaga Rupiah dan Pertumbuhan Ekonomi PR Berat Bagi Pemerintah

IMF Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi RI 5,5% di 2019

Pertumbuhan Ekonomi RI di Kuartal I-2018 Diprediksi Flat

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMENTAR