Menko Airlangga Mampu Jawab Semua Pertanyaan dalam Pemeriksaan oleh Kejagung

JAKARTA, INAKORAN.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.
Airlangga yang dimintai keterangan sebagai saksi, enggan menyampaikan hasil pemeriksaan secara mendetail kepada publik. Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menyebut dirinya menjawab dengan baik semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
“Dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang menyampaikan atau menjelaskan,” ujar Airlangga usai pemeriksaan.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, salah satu materi dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua belas jam ini adalah langkah yang ditempuh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.
“Yang jelas, inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023) malam.
Dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor ini, sudah ditetapkan tiga tersangka korporasi dan lima terpidana individu. Menko Airlangga dipanggil untuk membantu memperjelas duduk perkara peristiwa pidana terhadap tiga tersangka ini.
“Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” ujar Kuntadi lagi.
KOMENTAR