Menpora Dito Disebut Terima Rp 27 Miliar Dana BTS 4G Kominfo

Binsar

Tuesday, 04-07-2023 | 10:38 am

MDN
Nama Menpora Dito Ariotedjo terseret kasus megakorupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) periode 2020-2022 [ist]

 

Nama Menpora Dito Ariotedjo terseret kasus megakorupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) periode 2020-2022.

Nama Dito disebutkan oleh tersangka, Irwan Hermawan. Kepada penyidik, saat diperiksa beberapa waktu lalu, Irwan mengungkapkan bahwa dia memberikan uang Rp 27 miliar kepada Dito pada periode November-Desember 2022.

Menurut Irwan, dana itu adalah uang tutup mulut dan dikirim saat Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Penyebutan nama Dito diprediksi akan berpengaruh pada kesiapan Kemenpora untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-17, bersama PSSI, pada November mendatang.

 

 

Padahal, Menpora Dito sendiri sedang berencana mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk membahas persiapan Piala Dunia U-17 2023, pekan ini.

Terkait kasus BTS, Dito telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin, 3 Juli 2023, untuk memberikan klarifikasi atas temuan penyidik.

Pertemuan antara Menpora dan PSSI rencananya akan diadakan di kantor Kemenpora. PSSI sendiri, saat ini sedang memastikan sejumlah syarat yang diminta FIFA untuk Indonesia selama menjadi tuan rumah.

Menteri asal Partai Golakr itu berharap agar peristiwa pembatakan Piala Dunia U-20 tak kembali terulang. Saat itu, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah karena penolakan kehadiran timnas Israel.

 

KOMENTAR