Menristekdikti: Dosen Terpapar Radikalisme Akan Diberhentikan

Binsar

Friday, 23-11-2018 | 08:39 am

MDN
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah dosen di sejumlah perguruan tinggi (PT) yang terpapar radikalisme. [ist]

Surabaya, Inako –

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah dosen di sejumlah perguruan tinggi (PT) yang terpapar radikalisme.

Menurutnya, hanya ada dua pilihan bagi oknum dosen yang demikian yakni, akan diberi pembinaan atau dikeluarkan dari posisinya sebagai abdi negara.

"Kalau dibina maka harus kembali ke NKRI, tapi kalau tidak maka harus keluar dari jabatannya sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya ditemui usai menjadi pembicara diskusi yang digelar Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis.

Ia mengaku telah menerima informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyampaikan adanya catatan tujuh perguruan tinggi negeri terpapar radikalisme.

Menurut dia, masalah di perguruan tinggi tersebut sudah ditugaskan ke seluruh rektor untuk melakukan "profiling" terhadap dosen dan mahasiswa yan terpapar radikalisme.

"Sejak 2017 sudah dilakukan dan memang ditemukan ada beberapa mahasiswa maupun dosen," ucap menteri kelahiran Ngawi, Jawa Timur, tersebut.

Kemenristekdikti, kata dia, juga telah mengakui terdapat beberapa dosen yang sudah dibina, antara lain di Semarang, Surabaya, Bandung dan Solo dan beberapa daerah lainnya.

"Setelah dibina, mereka menyatakan ikrar dan menandatangani pakta integritas untuk kembali ke NKRI. Mereka itu ASN yang digaji negara, lha kok mau merongrong NKRI. Sekali lagi, kalau tidak mau dibina maka silakan keluar," katanya.

Sebelumnya, BIN mencatat ada tujuh perguruan tinggi negeri terpapar radikalisme dan 39 persen mahasiswa di 15 provinsi yang ketertarikannya mulai dari tingkatan rendah sampai tinggi.

 

KOMENTAR