Menteri Basuki Bebeberkan 9 Langkah Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kementerian PUPR kepada KPK

Sifi Masdi

Friday, 31-01-2020 | 21:47 pm

MDN
Menteri Basuki Hadimuljono menerima kunjungan Ketua KPK  Firli Bahuri (ke-3 dari kiri-duduk)  di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020) [dok:pupr]

Jakarta, Inako

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di Kementerian PUPR. Untuk itulah Kementerian PUPR menyiapkan sembilan langkah pencegahan penyimpangan terkait dengan program strategi nasional pencegahan korupsi sebagaimana Perpres 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Sembilan langkah tersebut, antara lain, (1) reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja PBJ; (2) memperkuat sumber daya manusia; (3) memperbaiki mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); (4) pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan;  (5) pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP); (6) mengurangi risiko di unit organisasi (Unor), balai dan satuan kerja; (7) pembentukan unit kepatuhan internal; (8) pembentukan inspektorat bidang investigasi dan penguatan kapasitas auditor; dan (9) continuous monitoring atas perangkat pencegahan kecurangan dengan teknologi informasi.

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia sejahtera.

 

“Pertama adalah restrukturisasi organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) pada 34 Provinsi di Indonesia menggantikan ULP. Jika sebelumnya Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan oleh ULP di masing-masing Balai Wilayah, maka saat ini sudah dilakukan oleh BP2JK, sehingga Balai Wilayah hanya bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan infrastruktur,” ujar Menteri Basuki dalam konfrensi bersama dengan Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Firli Bahuri di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Selain pembentukan BP2JK, Menteri Basuki mengatakan juga telah membentuk Balai-balai Wilayah yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya untuk lebih memfokuskan kerja bidang Cipta Karya di daerah dan mengusulkan peningkatan remunerasi di lingkungan Kementerian PUPR  sebagai upaya langkah kedua dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk meningkatkan kapasitas, Kementerian PUPR juga terus melakukan pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan.

Untuk meningkatkan  akuntabilitas belanja anggaran agar dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan, Kementerian PUPR juga melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Kemudian diungkapkan Menteri Basuki, pada tahun 2020 ini Kementerian PUPR sudah mengajukan ke Presiden untuk menbentuk direktorat kepatuhan internal di masing-masing Ditjen yang ada di Kementerian PUPR.

“Unit ini nanti yang bertanggung jawab juga  untuk lebih fokus lagi mengawasi di tempat masing-masing, selain fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat Jenderal. Di Inspektorat Jenderal sendiri nanti akan ada inspektorat investigasi. Ini nanti tugas pencegahannya kami akan koordinasikan serta dibackup KPK,” tuturnya.

Sementara di tempat yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain melakukan kunjungan ke Kementerian PUPR, KPK juga  telah mengunjungi sejumlah Kementerian lain termasuk Kementerian BUMN yang juga telah menyiapkan langkah aksi pencegahan korupsi.

“Dua kementerian ini adalah leading sector untuk pembangunan nasional. Sehingga kita yakin dan harus kita kawal supaya tidak terjadi korupsi. Dan tentu KPK berkepentingan untuk memastikan setiap program nasional dan rencana kegiatan K/L itu bisa berjalan secara transparan dan akuntabel dan akhirnya memberikan andil besar terwujudnya tujuan nasional yakni Indonesia cerdas, maju, dan sejahtera. Akhirnya kita akan terus bekerja untuk memastikan negara bebas dari praktik korupsi,” Firli.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Widiarto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi AH, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief.

KOMENTAR