Menteri PUPR Akui Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 9,17 Triliun

Sifi Masdi

Wednesday, 27-03-2019 | 20:51 pm

MDN
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono [ist]

Jakarta, Inako

Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019 sebesar Rp 9,17 triliun masih masuk daftar blokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggaran tersebut masih membutuhkan sejumlah kelengkapan sebelum bisa dicairkan.

Demikian disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam paparan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (25/3/2019). Dari jumlah anggaran yang belum bisa dicairkan, terdapat pula anggaran bencana.

"Dana cadangan bencana Rp 575,3 miliar atau 6,3% [dari total pagu blokir]. Kalau cadangan bencana bukan diblokir tapi penggunaannya memang sesuai kebutuhan bencana," ungkap Basuki.

Adapun mayoritas daftar blokir yang masih harus dicarikan kelengkapan dokumen atau daftar dukung, sebanyak Rp 8,5 triliun atau sebesar 92,9%. Salah satunya adalah anggaran pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Selain itu ada juga anggaran proyek rehabilitasi kantor terpadu daerah atau balai-balai di daerah. Selebihnya, yakni perubahan daftar prioritas proyek dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) karena menunggu kepastian kepemilikan lahan.

Dia menambahkan pula, ada anggaran lain yang belum bisa cair dengan total Rp 77,5 miliar meliputi alokasi anggaran untuk Ditjen Pembiayaan Infrastuktur Kementerian PUPR, percepatan loan register, dan alokasi untuk pembayaran eskalasi.


 

KOMENTAR