Menteri Tito Sebut Izin FPI Terhambat Karena Visi NKRI Bersyariah

Jakarta, Inako
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan visi dan misi Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi masalah karena menuliskan penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.
Menurut Tito, hal ini menjadi poin yang tengah didalami oleh Kementerian Agama (Kemenag) karena memunculkan beragam pertanyaan dan terkesan menggunakan bahasa yang kabur.
Simak video InaTv dan jangan lupak klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.
"Ini yang sedang didalami lagi Kemenag karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11).
Tito menyatakan bahwa kalimat yang menyebutkan penerapan Islam kafah bagus secara teori teologi. Namun, menurutnya, beberapa waktu lalu sempat muncul istilah yang disampaikan oleh FPI sendiri yang menyatakan NKRI bersyariah.
Mantan Kapolri itu menegaskan, pernyataan FPI tersebut pun menjadi pertanyaan apakah prinsip syariah yang disuarakan itu seperti yang diterapkan di Provinsi Aceh.
"Kata-kata mengenai penerapan Islam secara kafah ini teori teologinya bagus. Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh, apakah seperti itu?" ujar Tito.
Tito menganggap istilah khilafah merupakan sebuah kata yang sensitif. Menurutnya, bila hal tersebut berkaitan dengan sistem negara maka akan bertentangan dengan prinsip NKRI.
TAG#Kementerian Dalam Negeri, #FPI, #Tito Karnavian
198735290
KOMENTAR