Meski Upah Murah, Guru PAUD di Kota Pontianak Masih Mengajar Seperti Biasa

Binsar

Wednesday, 20-02-2019 | 11:15 am

MDN
Guru PAUD Swasta Pontianak Kota keluhkan upah murah [ist]

Pontianak, Inako –

Meski menerima upah murah, sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat masih mengajar seperti biasa.

"Upah yang kami terima per bulannya hanya berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu, sehingga masih sangat jauh dari harapan," kata Ketua Himpaudi Kecamatan Pontianak Kota, Aryana di Pontianak, Selasa.
   
Menurut dia, meski upah yang mereka terima masih terbilang sangat murah, tetapi mereka tetap menjalankan tugasnya dalam mendidik anak-anak di tempat mereka mengajar.
   
"Jumlah tenaga pendidik di lembaga PAUD swasta di Kecamatan Pontianak Kota saat ini mencapai 98 orang, dari 34 PAUD yang ada. Jumlah tenaga pendidik itu harus mengajar 734 orang peserta didik," ungkapnya.
   
Menurut dia, ada sekitar 78 orang yang honor mereka terima hanya sekitar Rp150 ribu per bulannya, sehingga sangat tidak manusiawi, kalau dibandingkan dengan upah tukang cuci saja sekitar Rp500 ribu per bulan.
   
Selain itu, kata Aryani, tenaga pendidik yang menerima insentif dari APBN ada sebanyak 20 tenaga pendidik yang masa mengajarnya masih baru, sementara yang sudah mengajar di atas lima tahun justru tidak menerima insentif dari APBN tersebut.
   
"Tenaga didik yang sudah mengajar 12 sampai 15 tahun masih banyak yang tidak tersentuh dari dana APBN bahkan APBD," ujar Aryani.
   
Aryani berharap ada jalan keluar dari Pemkot Pontianak yang peduli dengan kesejahteraan tenaga pengajar PAUD swasta di Kota Pontianak, terlebih dalam waktu dekat akan diselenggarakan Porseni tingkat Kota Pontianak.
   
Sementara itu, Politisi dan juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menilai upah rendah yang masih banyak diterima oleh seorang tenaga pendidikan, seperti yang diterima oleh para pendidik PAUD swasta di Kecamatan Pontianak Kota tidak pantas diterima.

"Mereka itu garda terdepan dalam dunia pendidikan, saya rasa tidak pantas mereka hanya menerima upah sebesar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulannya," kata Zulfydar.
   
Ia mendesak, Pemkot Pontianak harus mencari solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para tenaga pengajar tersebut. "Harus ada payung hukum yang menangani masalah upah murah guru PAUD ini, kalau perlu buat Perda atau Perwa yang menangani khusus masalah ini," katanya.

KOMENTAR