Minimalisir Sengketa, Pemkot Pekalongan Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah

Shanty

Wednesday, 20-11-2019 | 19:34 pm

MDN
Walikota Pekalongan, Saelany Mahfud serahkan sertifikat secara simbolis kepada warga.

Pekalongan, Inako

 

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, serahkan sebanyak 1.402 sertifikat tanah kepada masyarakat di enam kelurahan di Kota Pekalongan.

Simak Video InaTV jangan lupa "klik Subscribe and Like" untuk Indonesia Hebat.

 

 

Enam kelurahan program yang menjadi sasaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 ini diantaranya adalah Gamer, Kalibaros, Setono, Banyuurip, Kuripan Kertoharjo, dan Sapuro Kebulen. Sebanyak 123 sertifikat berupa aset, dan sertifikat perseorangan sebanyak 1.279 sertifikat.

Walikota Pekalongan, Saelany Mahfudz mengungkapkan dengan adanya Program PTSL ini diharapkan bisa meminimalkan sengketa pertanahan. Ia sangat mengapresiasi program ini karena akhirnya warga Kota Pekalongan mendapat bukti kepemilikan sertifikat. 

"BPN sudah banyak membantu dalam hal pertanahan, banyak hal yang harus dilakukan target untuk mencapai target 5.000 bidang tanah. Ini dilakukan secara bertahap dan tidak mudah, dibutuhkan kecepatan dari warga untuk segera menyerahkan persyaratan pembuatan sertifikat," terangnya, Rabu (20/11/2019).

Saelany mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan segera melengkapi persyaratan membuat sertifikat. "Bagi yang sudah mendapat sertifikat, simpanlah sertifikat dengan baik, semoga dapat dimanfaatkan, tapi ya jangan dijual," kata Saelany.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Sri Yanti Achmad mengaku bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan Program PTSL. Pada tahun ini sudah 100% pemetaan 5.000 bidang tanah. 

"Target Kantah Kota Pekalongan seluruh bidang tanah sudah terpetakan. Tahun ini yang sudah tersertifikasi sebanyak 1.402. Tahun depan targetnya 900 bidang tanah bersertifikat," tandas Yanti.

Diutarakan Yanti bahwa tahun ini PTSL memang menyasar enam kelurahan. Untuk tahun 2020 akan menyasar ke seluruh Kota Pekalongan bagi bidang tanah yang belum bersertifikat. 

"Tiap kelurahan masih ada sisa-sisa yang belum melengkapi persyaratan, sementara itu Kelurahan Setono sudah hampir 100% bidang tanahnya bersertifikat. Untuk bidang tanah di kelurahan lainnya semoga lekas melengkapi persyaratan sertifikat," pungkas Yanti.

KOMENTAR