Moeldoko Bantah Keterangan Saksi dari Tim Prabowo

Bandung, Inako
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko membantah anggapan Hairul Anas, saksi tim hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Moeldoko menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan pembekalan yang disebut mengganggu nilai demokrasi.
Namun, dia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi pemilu.
"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, 'Hei hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan, maka kecurangan itu bisa saja terjadi. Jadi kamu para saksi harus hati-hati'," kata Moeldoko di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Moeldoko, inti dari pembekalan tersebut, para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses pemilu. Mungkin saja terjadi kecurangan.
Dia juga menyampaikan, tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Anas sendiri dalam kesaksiannya.
"Dan itu diakui oleh Anas. Dia mengakui bicara seperti ini 'Tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan'. Dia sendiri mengatakan seperti itu," kata Moeldoko.
TAG#Sengketa Pilpres, #Tim Hukum, #Keterangan Saksi, #Moeldoko
198733006
KOMENTAR