MUI DKI Sebut Munajat 212 Bukan Tanggung Jawabnya

Sifi Masdi

Tuesday, 12-03-2019 | 16:23 pm

MDN
Ilustrasi kegiatan Munajat 212

Jakarta, Inako

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) DKI Jakarta memenuhi panggilan Bawaslu DKI untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu pada kegiatan Munajat 212.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi mengatakan, acara Munajat 212 yang dihadiri sejumlah tokoh politik tidak diselenggarakan pihaknya.

"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan senandung salawat dan zikir nasional sekaligus doa untuk keselamatan bangsa. Kegiatan munajat (212) bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," kata Faiz kepada wartawan di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga tidak mengundang sejumlah tokoh politik, seperti Fadli Zon, Zulkifli Hasan, dan Neno Warisman, yang diketahui ikut menghadiri Munajat 212.

Ia mengatakan, MUI DKI juga tidak berafiliasi dengan kelompok politik tertentu sehingga ia tak bisa memastikan adanya pelanggaran pemilu. 

"Kalau ditanya soal pelanggaran, karena (kami) bukan timses, jadi kurang pas. Tapi, sekali lagi kami tegaskan kami tidak mengundang tokoh politik, tokoh partai politik, baik dari timses 01 maupun 02," ujarnya. 

Bawaslu DKI meminta klarifikasi MUI DKI Jakarta sebagai salah satu terlapor dari dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan Munajat 212 yang berlangsung pada Kamis (21/2/2019).

Selain MUI DKI Jakarta, ada tiga terlapor lain, yaitu Zulkifli Hasan, Fadli Zon, dan Neno Warisman.


 

 

KOMENTAR