MUI Lebak Larang Warga Ikut Gerakan Massa 22 Mei

Binsar

Thursday, 16-05-2019 | 11:58 am

MDN
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori [ist]

Lebak, Inako –

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, melarang warga Lebak mengikuti gerakan massa 22 Mei 2019 saat pengumunan resmi hasil pemilu presiden 2019 oleh KPU.

"Kami minta warga lebih baik tinggal di rumah maupun bekerja dibandingkan mengikuti gerakan massa," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad
Khudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.

Sebagaimana diketahui, KPU Republik Indonesia secara resmi akan menetapkan hasil kemenangan pemilu 2019 untuk pasangan calon presiden dan wakilnya.

Sehubungan dengan hal itu, pihak keamanan telah mengantisipasi kemungkinan adanya gerakan massa terkait penetapan presiden dan wakilnya hari itu.

Gerakan massa tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk akibat ketidakpuasan calon presiden tertentu yang kalah. Mereka akan melakukan tuntutan diskualifikasi kemenangan hasil pemilu 2019, karena diduga adanya kecurangan tersetruktur, sistematis dan masif (TSM).

Karena itu, MUI Kabupaten Lebak mengajak masyarakat agar tidak mengikuti gerakan massa yang bisa menimbulkan kerugian diri sendiri.
 
"Kami minta masyarakat lebih banyak berdoa di rumah dan masjid, dibandingkan pergi ke Jakarta. Kita doakan penepatan presiden berjalan lancar tanpa kekerasan," katanya menjelakan.

KOMENTAR