MUI Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Fatwa untuk Politik Praktis

Sifi Masdi

Thursday, 02-05-2019 | 13:38 pm

MDN
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis [ist]

Jakarta, Inako

Panitia pengarah Ijtimak Ulama III, Ustaz Bachtiar Nasir, bicara soal dorongan warga terkait fatwa alternatif selain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menegaskan fatwa yang terkait politik praktis bukan merupakan ranahnya.

"Fatwa MUI terdiri dari masalah keseharian (waqi'iyah), masalah2 tematis (maudhu'iya), dan masalah perundang-undangan (qanuniyah). Berkenaan dengan masalah politik (siasiyah), MUI berbicaranya secara prinsip dan nilai-nilai politik Islam. MUI tak akan mengeluarkan fatwa dari masalah politik praktis karena bukan ranahnya MUI," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis kepada wartawan, Rabu (1/5/2019) malam.

Cholil mengatakan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan dari kelompok atau individu di luar MUI. Meski demikian, dia mengatakan fatwa MUI merupakan kesepakatan dari mayoritas ulama.

"Sebenarnya, fatwa itu sudah lama dikeluarkan oleh individu dan kelompok selain MUI, seperti fatwa kiai perorangan atau organisasi, seperti NU atau Muhammadiyah. Namun fatwa MUI menjadi representasi opini tokoh-tokoh umat Islam yang tergabung dari seluruh organisasi ahlussunnah waljamaah di Indonesia," jelasnya.

Terkait permintaan fatwa politik praktis, Cholil mengatakan hal itu sudah dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta masyarakat mengikuti aturan yang ada di Indonesia. 

"Kalau minta fatwa politik praktis, apalagi berkenaan dengan keabsahan pemilu tidak kepada MUI, tapi kepada Mahkamah Konstitusi. Juga bukan oleh Ijtimak Ulama III. Sebab, Indonesia sudah menyepakati tentang asas negara dan model tata negara yang dianutnya," papar Cholil.

Bachtiar sebelumnya mengatakan tuntutan adanya fatwa alternatif selain MUI itulah yang kemudian melatarbelakangi digelarnya Ijtimak Ulama III. Para ulama ingin berkomunikasi bersama agar fatwa yang dikeluarkan terkait Pemilu 2019 nantinya tidak salah.

"Jadi latar belakang pertemuan ini sebenarnya bukan untuk ujug-ujug kepentingan-kepentingan politik semata-mata. Tetapi lebih kepada tuntutan masyarakat yang meminta arahan para ulama, meminta fatwa para ulama," ujar Bachtiar saat jumpa pers Ijtimak Ulama III, di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5).

"(Fatwa) yang mereka tidak mendapatkannya di MUI," imbuh dia.

Bachtiar kemudian menjelaskan alasan diperlukannya fatwa alternatif selain dari MUI. Sebab, kata dia, masyarakat ingin fatwa yang lebih konkret dari para ulama yang tidak didapatkan dari fatwa MUI.

"Jadi MUI sudah mengeluarkan arahan dan bukan cuma dewan pertimbangan yang dipimpin Pak Din Syamsuddin, juga sudah ditandatangani oleh Sekjen MUI tentang bagaimana menyikapi (Pemilu 2019). Rupanya masyarakat menginginkan sesuatu yang lebih konkret ya dan masyarakat ingin mendengarkan opini lain dari MUI, kelihatannya itu sehingga pertanyaan itu akan ada banyak sama kami," tuturnya.

"Bahwa di sana ada paslon yang berada di seberang umat, ya saya pikir ya mungkin seperti yang anda katakan tadi boleh jadi ada. Boleh jadi. Nah itulah akhirnya mereka, terutama simpul-simpul tokoh umat ini meminta kita untuk duduk bersama demi memberikan kejelasan kepada umat yang meminta kepada kita, apa sebetulnya yang kita arahkan kepada mereka di luar MUI," sambung Bachtiar.


 

 

KOMENTAR