Mulai Tanggal 15 Mei, Jalur Caman - Kamala Lagoon Bekasi Satu Arah

Mulai tanggal 15 Mei mendatang, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan rekayasa lalulintas dengan sistem satu arah, di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi.
Kebijakan itu terpaksa dilakukan pemkot setempat terkait pengerjaan tol Becakayu, yang telah menimbulkan dampak kemacetan di sejumlah titik, khususnya pada jam-jam sibuk.
Informasi yang diterima biro humas Bekasi menyebutkan, pemberlakuan satu arah akan berlaku di jalan sepanjang 2,6 kilometer antara Caman – Kamala Lagoon, Bekasi mulai Selasa 15 Mei 2018 mendatang.
"Sekarang masih dalam tahap persiapan," kata Kabid Lalu Lintas, Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan kepada wartawan, Minggu (6/5/2018).
Menurutnya, rekayasa ini dilakukan guna menyesuaikan konstruksi pengerjaan tol Becakayu oleh pelaksana proyek, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM). Apalagi, ada dua pengerjaan konstruksi yang dilakukan pelaksana proyek dalam waktu dekat.
Johan menegaskan, rekayasa lalu lintas ini bakal dilakukan pihaknya pada Selasa 15 Mei 2018 mendatang dari Jembatan Caman sampai Kamala Lagoon. "Rekayasa lalu lintas ini hanya di Jalan KH Noer Ali Kalimalang sepanjang 2,6 kilometer," terangnya.
Baca Juga :
Ini Penjelasan Jasa Marga Terkait Pemberlakuan Ganjil Genap di Tol Cikampek
Menteri Rini Akan Evaluasi Waskita Karya Terkait Kecelakaan Kerja
TAG#Pemkot Bekasi, #Jalur Kalimalang, #Rekayasa Lalulintas
198735860
KOMENTAR