Nelayan Sebelum Kemerdekaan

Hila Bame

Monday, 12-08-2019 | 18:26 pm

MDN
KNTI Semarang (foto dokumen KNTI)

Oleh : Hendra Wiguna KNTI Semarang

Jakarta, Inako

Dekolonisasi negara-negara di Asia yang mengalami penjajahan pada umunya diraih antara tahun 1945-1955, seperti Srilangka, Piliphina, Yordania, Pakistan, India, Miyanmar/Burma, Vietnam dan Srilangka. Kemerdekaan Indonesia sendiri diraih dengan waktu yang sangat panjang dan ditempuh dengan berbagai upaya. Ada yang berjuangan dalam peperangan adapula yang berjuang dengan berunding (diplomasi), semua mengambil peran masing-masing. Kesemua itu karena adanya kesadaran akan persamaan sejarah dan nasib serta cita-cita dan tujuan yang sama, demikianlah nilai-nilai yang luhur yang kala itu menguatkan bangsa ini untuk mencapai kemerdekaannya. 

Nilai agung seperti itu sebenarnya sudah ada sejak masa kerajaan Majapahit (Abad Ke 14), “Bhineka Tunggal Ika” yang sekarang menjadi semboyan bangsa Indonesia dan tertulis pada lambang Negara Indonesia, merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuno yaitu kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular.


KNTI Semarang (foto dokumen KNTI)
 

 

Dan kemerdekaan Indonesia telah diproklamirkan pada tanggal 17 agustus 1945, kini kita diberi amanah untuk mengisi kemerdekaan ini. Ya, tugas kita adalah mempertahankan Negara dengan luas 8,3 juta km2  serta memiliki 17.504 pulau, serta memastikan kekayaan sumberdaya alam negara ini mampu mencukupi hajat hidup bangsanya. 

Luas perairan negara ini lebih luas dari pada luas daratanya, dan menjadi tugas bersama untuk mengoptimalkan potensi ini. Ya, salah satunya jika menyoal potensi dari luasnya perairan adalah sektor perikanan. Lantas sudahkah sektor perikanan Indonesia menjadi sumber kesejahteraan bangsanya? Sebelum kesana, dalam suasana menjelang hari peringatan Kemerdekaan ini sejenak kita mengulik sejarah singkat perkembangan sektor perikanan di nusantara ini.

Bung Karno pernah berkata, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah bangsanya sendiri”

Ya, dari pesan singkat Bung Karno tersebut, mengharuskan kita untuk mengetahui bahkan memahami sejarah bangsa Indonesia. Hal tersebut bisa diterima sebagai kekuatan generasi penerus untuk mengisi kemerdekaan bangsa dan negaranya. 

Kembali mengulik sejarah perkemabangan perikanan Indonesia, tepatnya pada masa ordonansi Belanda. Pada masa ini segala aktivitas perikanan diatur oleh pemerinatah belanda, seperti pada tahun 1916 adanya Ordonansi Perikanan Mutiara dan Bunga Karang yang mengatur perusahaan siput mutiara, kulit mutiara, teripang dan Bunga karang di perairan pantai dalam jarak tidak lebih dari 3 mil laut. Hal ini menggambarkan bagaimana geliat usaha perikanan di Nusantara kala itu dalam mengelola hasil laut.

Ordonansi perikanan untuk melindungi ikan (1920), Ordonansi penagkapan ikan pantai (1927), Ordonansi perburuan ikan paus dimana mengatur perburuan dan perlindungan ikan paus (1927), Ordonansi  pendaftaran kapal-kapal nelayan laut asing (1938), Ordonansi laut teritorial dan lingkungan maritim (1939). Dari adanya ordonansi-ordonansi ini, tergambar bagaimana aktivitas nelayan nusantara ini kala itu. Laut Negara ini tidak pernah sepi dari aktivitas nelayan baik nelayan Indonesia ataupun nelayan asing.  Kemudian kesemua ordonansi ini tidak diberlakukan lagi seiring dengan adanya UU no.9 tahun 1985 tentang perikanan, terkecuali ketentuan-ketentuan yang menyangkut acara pelaksanaan penegakan hokum dilaut. 

Catatan lain, jauh sebelum ordonansi sekitar tahun 1640 M, Nelayan Makassar menjelajah hingga Australia bagian utara (Arnhem) tujuannya adalah mencari  Teripang. Kala itu Teripang menjadi komoditas yang banyak dicari oleh bangsa China untuk dijadikan bahan obat dan kuliner, sehingga harganya pun tergolong tinggi. Demi keberlanjutnya, nelayan Makassar menjalin kerjasama dengan suku aborigin Yolngu. Bahkan pada tahun 1800 M seiring dengan kemajuan perdagang komoditas Teripang, para nelayan Makassar mendirikan fasilitas pengolahan teripang di Australia dan orang-orang aborigin yolngu sebagai pekerjanya. 

Kala itu nelayan Makassar menyebut daratan uatra Australia dengan sebutan “Marege” (Cobourg Peninsula ke Groote Eylandt) dan “Kayu Jawa” untuk perairan di Kimberley Region. Sedangkan orang aborigin Yolngu menyebut orang Makassar sebagai “Mangathara”. Geliat usaha ini mulai redup seiring dengan hadirinya koloni Inggris di Port Essington pada tahun 1824 M, dan pada akhirnya nelayan Makassar harus mengakhiri aktivitasnya di Australia pada tahun 1907 M seiring dengan adanya larangan dari pemerintah Australia.

Tentu, jika diuraikan dengan kata-kata tidak cukup dengan beberapa pragraf saja untuk menggambarkan bagaimana sejarah para nelayan nusantara ini. Alahkah baiknya jika sejarah nelayan ini diangkat kedalam sebuah film, kami yakini tidak kalah menarik dari pada cerita fiksi Bajak Laut yang diciptakan oleh Negara barat. Selain itu, kehadiran film ini nantinya bisa menumbuhkan kebanggan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang memiliki silsilah yang erat dengan aktivitas laut.

Harapan lainnya menjelang peringatan hari kemerdekaan NKRI yang ke 74 ini, pemerintah lebih memperhatikan sarana untuk nelayan seperti ketersediaan bahan bakar serta penentuan harga komoditas ikan. Selain itu, keluarga nelayan juga perlu diperhatikan terutama untuk istri dan anak perempuan nelayan, misalnya dengan pendampingan umkm pengolahan hasil perikanan.

Merdeka Bangsaku Merdeka Nelayanku !!!

TAG#KNTI

198742158

KOMENTAR