Netizen Protes Pencabutan izin Terbang Pilot Vincent Raditya

Sifi Masdi

Thursday, 30-05-2019 | 11:04 am

MDN
Capt Vincent  Raditya [ist]

Jakarta, Inako

Vincent Raditya, seorang pilot yang belakangan terkenal sebagai YouTuber yang membagikan pengetahuan seputar dunia penerbangan, tengah tertimpa masalah. Karena sejumlah hal yang dia lakukan menuai polemik, mau tidak mau membuat sosok pilot sebuah maskapai penerbangan nasional ini kehilangan lisensi untuk menerbangkan pesawat single engine yang ia miliki.

Pencabutan lisensi ini menjadi ramai diperbincangkan netizen setelah sebuah akun YouTube lain mengangkat permasalahan ini dengan mengundang beberapa pembicara. Meski awalnya berniat memberi edukasi, konten yang menyudutkan Vincent Raditya ini justru banyak menuai kritikan dari netizen karena dianggap tidak tepat.

Sebenarnya bagaimana permasalah ini bermula, hingga akhirnya merebut banyak simpati netizen, dan memunculkan petisi di platform Change.org

Kemenhub Cabut Lisensi Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Udara mencabut lisensi terbang Captain Vincent Raditya melalui surat bernomor AU.402/0041/DKPPU/V/2019 yang dikeluarkan 21 Mei 2019 tentang Cancellation Single Engine Land Class Rating.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membatalkan otorisasi Aeroplane Class Ratting untuk Single Engine Land di dalam ATPL 6702 atas nama Capt. Vincent Raditya," demikian kutipan surat tersebut.

Pencabutan lisensi tersebut membuat  Capt. Vincent tidak lagi bisa mengendarai pesawat Cessna 172 PK-SUY miliknya yang ia beli dari uang hasil membuat video di kanal YouTube-nya selama 8 bulan terakhir.

Dalam surat pencabutan tersebut, dijelaskan terdapat tiga alasan mengapa lisensi YouTuber itu dicabut. Ketiganya merupakan kekeliruan Capt Vincent  selama mengemudikan pesawat miliknya.

Kesalahan itu pada akhirnya diketahui publik karena ia merekamnya dan menjadikannya sebagai konten YouTube.

Berikut paparannya:

1. Tidak mengenakan shoulder harness saat duduk di kursi pilot menerbangkan Cessna 172 PK-SUY. Hal itu bertentangan dengan ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.

2. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pada orang yang tidak berwenang, tidak memiliki lisensi terbang.

3. Saat menerbangkan Cessna 172 PK-SUY, Capt Vincent Raditya sengaja melakukan exercise G Force (Zero Gravity) dengan membawa penumpang sipil.

Tetap menjadi pilot

Meskipun lisensi atas otoritas menerbangkan pesawat dengan single engine telah dicabut, Capt Vincent tidaklah kehilangan profesinya sebagai seorang pilot salah satu maskapai. Ia tetap bisa menerbangkan pesawat berbadan besar seperti Boeing 737 atau Airbus 320. Hal ini disampaikan oleh asisten Capt Vincent, Abraham Sylvester.

"Dia hanya tidak bisa menerbangkan pesawat Cessna 172 atau pesawat yang single engine yang mesin satu," kata Abraham, Rabu (29/5/2019).

Ia mengungkapkan, Vincent masih memegang lisensi multi engine sehingga masih tetap bisa menjadi pilot di tempatnya bekerja. Abraham juga menjelaskan bahwa Capt Vincent tidak ada masalah dengan maskapai, justru mereka memberikan dukungan untuknya.

Petisi dukungan

Setelah ramai menjadi pembicaraan  di internet, kemudian muncul sebuah petisi di platform Change.org yang meminta lisensi single engine milik Vincent untuk dikembalikan. Petisi ini dibuat oleh akun bernama NAF Studio dan ditujukan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.

Dibuat pada Selasa (28/5/2019), Rabu sore petisi ini sudah berhasil mengumpulkan lebih dari 20.000 tanda tangan. Keterangan dalam petisi menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menhub PM 78 tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan, terhadap tahapan sanksi administrative bagi pelanggaran yang terjadi.

Urutannya adalah peringatan, pembekuan, pencabutan, dan/ atau denda administratif. Pembuat petisi meminta Ditjen Perhubungan Udara  untuk melakukan peninjauan kembali.   

 

 

KOMENTAR