Ngaku Ipda Letting 52, REJ “Serahkan Diri” Sukarela Pada Polisi

Rizkia

Thursday, 19-05-2022 | 09:26 am

MDN

Balikpapan,Inako

 

Team Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur, kembali mengamankan seorang pemuda yang mengaku-aku anggota polisi dan melakukan pencurian yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta. Bermula dari pelaku yaitu REJ pada hari selasa mendatangi kantor Ditsamapta Polda Kaltim atas kemauannya sendiri dengan bermaksud mencari rekannya yang bernama Maulidan Said dan berpangkat Briptu.

“Jadi awal mulanya REJ ini datang sendiri ke Ditsamapta Polda Kaltim yang berada dikawasan Pantai Kemala ingin mencari rekannya atas nama Briptu Maulidan Said karena beranggapan yang bersangkutan berdinas di Ditsamapta Polda Kaltim namun tidak ada yang mengenali,” terang Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi via whatsapp.

Diungkapkan Yusuf sesampainya di Ditsamapta Polda Kaltim REJ dengan sengaja meminjam korek api kepada anggota Ditshabara yang sedang piket. “Jadi saudara REJ ini dengan sengaja membuka jaketnya dan menunjukkan baju dinasnya yang berpangkat Ipda dan bertugas di satuan Reskrim Polda Kaltim, karena merasa curiga ditanya lah oleh anggota kita REJ letting berapa dan apa keperluannya, bersangkutan menjawab bahwa ia letting 52 dan mencari info soal Briptu Maulidan Said,” tuturnya lebih lanjut.

Lebih lanjut Yusuf membeberkan atas dasar kecurigaan itu anggota yang sedang jaga kemudian mengkonfirmasi kebenarakan tersebut kepada Ipda Yoga yang merupakan lulusan akpol letting 52 dan menerangkan jika lettingnya tidak ada yang bernama Rei. “Jadi merasa janggal petugas yang berjaga lalu mengkonfirmasi kepada perwira yang merupakan lulusan akpol letting 52 dan bersangkutan mengatakan tidak ada lettingnya yang bernama Rei,” paparnya.

Setelah mendengar hal itu petugas yang berjaga langsung mendatangi saudara REJ yang saat itu akan pergi dan berada dikawasan RS Pertamina Balikpapan dan dibawa ke penjagaan Ditsamapta Polda Kaltim yang mana setelah diamankan REJ mengakui dirinya bukan anggota Polri yang mana REJ diserahkan kepada team Opsnal Jatanras Polda Kaltim pada Rabu pukul 18.30 wita (18/5).

Dari REJ juga didapat keterangan selain menjadi anggota polisi gadungan, ia juga telah melakukan tindakan pencurian disalah satu apartemen milik temannya dan menyebabkan kerugian hingga puluhan juta. REJ membawa lari 4 buah logam emas seberat 20, 10 dan 2 gram, serta jam tangan merek Guess atas perbuatan REJ korban mengalami kerugian hingga Rp. 80.000.000,-. Hingga berita ini diturunkan, REJ masih menjalani pemeriksaan oleh tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim.

KOMENTAR