Ngapain Dishub Jakarta Usul Tambah Anggaran Rp 68 M Untuk Proyek LRT?

Oleh: Andre Vincent Wenas
Jakarta, Inako
Pembangunan LRT adalah tugas PT Jakarta Propertindo (JakPro), sebuah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Jelas kok dalam Pergub No.154 Tahun 2017 pasal 2: Dalam rangka penyelenggaraan LRT Gubernur menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk menyelenggarakan LRT di daerah dan ditetapkan sebagai badan usaha penyelenggara.
Adalah Eneng Malianasari, anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta yang mempertanyakan pos anggaran tersebut. Di dalam rapat pembahasan APBD 2020 pada tanggal 5 Desember lalu ia mendapati ada usulan tambahan Rp 68 M di Dinas Perhubungan. “...mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT?”
Duh, akal-akalan apa lagi sih ini?
Coba lihat latar belakang adanya pos tambahan Rp 68 M ini. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berkilah bahwa anggaran Rp 68 M itu diambil dari anggaran bus sekolah yang dibatalkan sebesar Rp 100 M. Dengan argumentasi muter-muter dia bilang, “Khan kemarin setelah rapat komisi mekanismenya setelah disetujui rapat komisi kita ke banggar. Di banggar itu kita dikembalikan Rp 100 M. Nah kami usul yang 100 itu, itu diambil untuk dialokasikan ke Dinas Perhubungan yang Rp 68,7 M itu dialokasikan untuk pembangunan LRT koridor Pulo Gadung ke Kebayoran Lama.” (Kompas.com, Selasa 10 Des 2019). Gak jelas dasar programnya apa?
Lalu kaitannya dengan JakPro bagaimana? Padahal anggaran pembangunan LRT Jakarta koridor 1 Fase 2A yang diajukan oleh JakPro adalah sebesar Rp 1,68 Trilyun, tapi dipotong usulan anggarannya oleh DPRD DKI Jakarta jadi tinggal Rp 557 M. Ada apa?
Nampaknya Fraksi PSI di parlemen Jakarta ini sedang menohok pusat syaraf para koruptor: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah!
Ini jelas area paling sensitif, namun juga yang paling gelap selama ini. Hanya sejak jaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) area gelap ini mulai dibuka dan disoroti dengan rinci satu persatu sampai ke harga satuan (per komponen). Ini yang membuat para konspirator maling anggaran blingsatan.
Rencana busuk terbongkar. Lalu Ahok pun diminta (dengan cara halus maupun cara tidak halus) untuk bisa memahami praktek-praktek yang sudah biasa mereka lakukan selama ini. Kalau ada pemahaman di antara kita maka semuanya bisa tenang, santun dan sejahtera. Ahok pun menjawab (dengan tidak santun): Pemahaman Nenek Loe!!!
Murkalah para perompak anggaran ini. Jangan lupa, para perompak anggaran ini adalah suatu hubungan simbiose-mutualistis antara oknum-oknum legislatif, eksekutif dan mungkin juga yudikatifnya. Silih asah, silih asih dan silih asuh yang salah kaprah!
Maka disusunlah rencana jahat untuk menjatuhkan Ahok. Kalau perlu fitnah dengan bumbu aroma agama. Halalkan segala cara, yang penting Ahok tumbang! Sadis memang.
Sekarang apakah Fraksi PSI akan di-Ahok-an juga?
Mulai dari kasus Lem Aibon yang dipicu oleh William Aditya Sarana, lalu program Formula E yang disoroti oleh Anggara Wicitra Sastroamidjojo, juga Anthony Winza Prabowo yang mengutak-atik anggaran komputer impor (yang berujung ricuh dengan Cinta Mega dari PDIP), dan sekarang Eneng Malianasari soal anggaran tambahan di Dinas Perhubungan untuk proyek LRT, semua legislator muda dari Fraksi PSI ini sedang berjuang mengawal uang rakyat.
Kita juga jadi bertanya, apakah skandal anggaran seperti ini cuma terjadi di Jakarta? Apakah area gelap APBD DKI Jakarta ini juga gelap di berbagai APBD pemda lainnya?
Pertanyaan seperti ini haruslah juga direspon oleh legislator di parlemen seluruh Indonesia. Corvus Oculum Corvi Non Eruit! (a crow will not pull out the eye of another crow). Seperti itukah? Semoga tidak.
12/12/2019
Andre Vincent Wenas,DRS,MM,MBA., Sekjen Kawal Indonesia - Komunitas Anak Bangsa
TAG#Proyek LRT, #Dishub Jakarta
198732356
KOMENTAR