Nunung Terjerat Kasus Narkoba

Sifi Masdi

Saturday, 20-07-2019 | 10:29 am

MDN
Nunung ditangkap polisi [ist]

Jakarta, Inako

Artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terjerat  kasus narkotika jenis sabu. Nunung diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti kepemilikan sabu 0,36 gram.

"Iya betul ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono media, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sembiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan kemarin siang. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di laci meja.

"Diamankan satu klip sabu 0,36 gram," kata Argo.

Penangkapan Nunung ini berawal dari tertangkapnya Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu. Dia merupakan pengedar yang menjual sabu kepada Nunung. Diketahui Nunung sudah memakai sabu sejak lima bulan lalu. Berikut fakta-fakta penangkapan Nunung terkait sabu: 

Simak juga video InaTV jangan lupa "klik Subscribe" agar selalu terhubung dengan info terkini lainnya.

Nunung dan Suami Positif Narkoba

Nunung bersama suaminya July positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine usai penggeledahan di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan terkait sabu. Nunung dan suami ditangkap kemarin siang dengan barang bukti 0,36 gram sabu.

"Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil tes urine positif narkotika," kata Argo.

Tak hanya Nunung-July, polisi pun menangkap pengedar sabu Hery. Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 2 klip kecil bekas bungkus sabu, satu buah bong sabu dari botol plastik, pipet kaca untuk sabu, 1 korek gas, dan 4 buah ponsel.

Dari tangan Hery, polisi mengamankan satu buah HP dan uang Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu ke Nunung.

Beli Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan dan Sempat Berutang

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya July setelah dilakukan penangkapan pada Jumat kemarin siang. Hasil interogasi, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan.

"July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo.

Transaksi terakhir, Nunung membeli sabu seberat 2 gram. Hery, kata Argo, menjual sabu ke Nunung dengan harga Rp 1,3 juta per gram. Namun rupanya, Nunung juga sempat punya utang ke pengedar Hery terkait transaksi narkoba sebelumnya senilai Rp 1,1 juta.

"Nunung telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3.700.000 kepada tersangka (Hery), yang sebelumnya masih utang Rp 1.100.000," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Pakai Sabu Sejak 5 Bulan untuk Jaga Stamina

Nunung mengakui sudah menggunakan sabu sejak 5 bulan terakhir. Pengakuannya, dia ingin menjadikan sabu untuk doping bekerja.

"Tersangka 2 (July Jan Sambiran) dan 3 (Nunung) mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).

Selama tiga bulan terakhir, Nunung membeli sabu dari Hery. Sudah 10 transaksi yang dilakukan Nunung dengan Hery. 

"Tersangka 2 (July) dan 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu) sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Argo.

 

KOMENTAR