OJK Gelar Seminar Tentang “Fintech” Di Universitas Mataram, NTB

Binsar

Wednesday, 27-03-2019 | 09:58 am

MDN
OJK Gelar Seminar Tentang “Fintech” Di Universitas Mataram, NTB [ist]

Mataram, Inako –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, para mahasiswa harus mendapat pengetahuan yang baik tentang "Financial technology" (fintech). Karena itu,  lembaga itu terus melakukan edukasi kepada para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di selutuh tanah air.

Terkait hal itu, Selasa kemarin, OJK mengedukasi sebanyak 500 mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat melalui seminar nasional tentang "Financial technology" (fintech) yang digelar di Universitas Mataram, NTB.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Financial Technology OJK, Munawar Kasan, menjelaskan tujuan pemberian edukasi tersebut agar para mahasiswa di NTB, dan dosen lebih memahami tentang fintech, kemudian menginformasikan kembali kepada masyarakat luas.

"Kalaupun mereka tidak menggunakan produk fintech, baik untuk pinjaman atau memberi pinjaman, setidaknya mereka menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat," katanya usai menjadi narasumber dalam seminar.

Menurut dia, perkembangan fintech sangat cepat. Jika tidak diimbangi dengan edukasi yang mencukupi, dikhawatirkan keberadaan teknologi finansial tersebut kurang optimal bagi masyarakat di Indonesia.

Untuk itu, OJK juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya melawan informasi negatif akibat munculnya berbagai jenis fintech ilegal.

Munawar menyebutkan jumlah fintech yang resmi hanya 99 perusahaan, sedangkan ilegal yang terdeteksi sebanyak 803 perusahaan dan sudah ditutup semua oleh Satuan Tugas Waspada Investasi.

"Tapi kemungkinan masih banyak yang belum terdeteksi di dunia maya dan menawarkan iming-iming dengan berbagai kemudahan tapi tidak bisa dijamin keamanannya," ucap Munawar.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada para mahasiswa yang punya jaringan banyak untuk menyebarkan informasi yang benar tentang fintech kepada teman-temannya, keluarga dan masyarakat luas.

KOMENTAR