OJK Minta Perbankan Lakukan Konsolidasi di 2019

Sifi Masdi

Monday, 04-03-2019 | 12:06 pm

MDN
Gedung OJK [ist]

Jakarta, Inako

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerukan kepada perbankan melakukan konsolidasi untuk hadapi tantangan yang kian ketat. OJK khawatir bila bank tidak tahan hadapi persaingan maka akan berujung fraud.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, konsolidasi harus dilakukan. Sebab, bank-bank kecil berpotensi terhimpit karena industri yang cepat berubah dan butuh permodalan yang kuat.

"Industri perbankan kita terus berkembang pesat antara lain dengan digitalisasi, persaingan suku bunga, persaingan mendapatkan dana. Harapan kita mereka bisa tetap survive. Kalau mereka bisa keluar dari himpitan-himpitan itu sebagai pemenang. Itu kan bagus," kata Heru di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Heru melanjutkan, bank-bank kecil harus mencari jalan keluar dengan menambah modal untuk bisa bersaing. Salah satu caranya dengan mencari partner atau konsolidasi dengan bank-bank besar. Dengan berkonsolidasi bersama bank besar, maka bank induk nantinya akan mengatasi persoalan likuiditas bank itu.

"Misalnya bank besar ambil mereka [bank kecil] sebagai digital banking-nya. Atau sebagai bank yang khusus mengurus wealth management-nya. Caranya banyak, tidak harus merger," ungkap Heru.

Heru menyebut saat ini pihaknya sedang mengurus sejumlah bank yang berencana melakukan konsolidasi. Namun, Heru enggan menyebut nama bank-bank tersebut. Ia mengatakan, baru akan mengumumkan rencana konsolidasi tersebut bila legal merger-nya sudah selesai.

"Kalau bersaing terbuka nantikan berpengaruh juga. Ada dalam proses, kalau legal merger-nya sudah selesai nanti diberi tahu," tandas Heru.

 

 

TAG#Bank, #OJK, #Konsolidasi, #Merger

161668983

KOMENTAR