Operasi Cipta Kondisi, Polsek Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Ciu

Johanes

Sunday, 19-01-2020 | 11:33 am

MDN
Personil Polsek Majalengka Kota mengamankan puluhan botol miras jenis ciu dalam operasi cipta kondisi, Sabtu malam (18/1/2020)

Majalengka, Inako


Dalam operasi cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditinggatkan (KRYD), pada Sabtu malam (18/1/2020), personil Polsek Majalengka, Polres Majalengka mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa ijin. 

Puluhan botol miras jenis ciu itu diamankan dari sejumlah kios dan warung yang ada di seluruh desa wilayah Kecamatan Majalengka Kota, Kabupaten Majalengka. "Dari kegiatan razia ini, Polisi mengamankan 19 liter botol miras jenis ciu dalam kemasan botol plastik," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi.

Kustadi mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan razia meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.

“Kita terus berupaya melakukan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui cipkon KRYD dan razia miras,” ungkap Kapolsek.

KOMENTAR