Operasi Yustisi Polsek Balongan Polres Indramayu Jaring Puluhan Orang Tak Pakai Masker

Johanes

Friday, 12-03-2021 | 18:33 pm

MDN

 

Indramayu, Inako

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Balongan Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi yustisi di Kecamatan Balongan pada Jumat (12/3/2021).

Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal mengatakan operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

 

Dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Jalan Raya Desa Sukaurip terjaring puluhan orang yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

 

 

"Sebanyak 30 orang pelanggar protokol kesehatan ini diberikan sanksi berupa teguran lisan dan dicatat identitas mereka oleh petugas," kata Kapolsek.

Para pelanggar protokol kesehatan ini diberikan masker oleh petugas untuk dipakai, dan mereka diminta untuk berjanji tidak akan mengulangi kembali.

KOMENTAR