Operasi Yustisi Polsek Cantigi Bagikan Masker Gratis dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat

Johanes

Sunday, 18-04-2021 | 16:21 pm

MDN

Indramayu, Inako

Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di kabupaten Indramayu.

Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu meski di bulan suci Ramadan terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (18/4/2021).

Kegiatan Ops Yustisi di bulan Suci Ramadan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. 

Personel Polsek Cantigi bersama posko PPKM Mikro melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Desa Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu.

Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kecamatan Cantigi dan pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan. 

"Sebanyak 10 masker dibagikan secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno.

Selain itu petugas sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. 

"Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19," pungkas Iptu Sutrisno.

TAG#Cantigi, #Operasi Yustisi

198732626

KOMENTAR