Operasi Yustisi Polsek Gabuswetan Jaring 17 Orang Langgar Prokes

Indramayu, Inako
Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan melaksanakan
operasi yustisi mandiri dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di wilayah hukumnya pada Selasa (18/5/2021).
Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N mengatakan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan terhadap kepatuhan protokol kesehatan masyarakat di Kecamatan Gabuswetan.
Dari hasil operasi yustisi ini terjaring belasan warga yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"17 orang yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi mandiri ini," kata Kapolsek.
Mereka diberikan sanksi berupa teguran lisan dan dicatat identitasnya oleh petugas. "Petugas juga membagikan masker secara gratis kepada para pelanggar protokol kesehatan ini," pungkas Kapolsek.
198730556

KOMENTAR