Operasi Yustisi Posko PPKM Mikro Kecamatan Indramayu Bagi Puluhan Masker Gratis

Johanes

Saturday, 17-04-2021 | 16:39 pm

MDN

Indramayu, Inako

Petugas gabungan Posko PPKM Mikro Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat rutin menggelar operasi yustisi pada Sabtu (17/4/2021). Hal ini
dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah di Kecamatan Indramayu.

Dari hasil operasi yustisi ini, masih ditemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan. Mereka diberikan sanksi teguran.

Operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas TNI-Polri dan aparat desa ini merazia warga yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker.

Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan masih banyak ditemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kepada para pelanggar prokes kita berikan teguran lisan dan mencatat identitas mereka," kata Kapolsek.

Dalam operasi yustisi yang digelar di Kelurahan Karanganyar, pemukiman warga dan sejumlah wilayah di Kecamatan/Kabupaten Indramayu serta sejumlah lokasi di Kecamatan Indramayu ini petugas membagikan masker sebanyak 50 pcs.

"Memberikan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Indramayu," pungkas Kapolsek.

Dalam kesempatan ini petugas juga tak henti-hentinya menyosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan sosial Berskala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum Polsek Indramayu.

TAG#Indramayu, #PPKM Mikro, #Masker

198731107

KOMENTAR