Pakai Atribut TNI, R Nagih Utang dan Ngaku Anggota TNI AU

Rizkia

Sunday, 11-07-2021 | 23:50 pm

MDN

Tarakan, Inako

 

 

Kasus penyalahgunaan status keanggotaan TNI kembali terjadi. Kali ini seorang penjual sayur berinisial R ditangkap oleh Denpom AU Lanud Anang Busra, Tarakan saat sedang berada disebuah hiburan malam yang berada didaerah Markoni. R ditangkap setelah adanya laporan warga tentang adanya anggota TNI AU yang mengaku sebagai personil Satradar 225 Tarakan, dan melakukan penagihan utang dengan pemaksaan.

Pria yang tak disebutkan namanya itu melaporkan R ke Denpom AU Lanud Anang Busra, Tarakan karena merasa tidak terima dengan sikap R. Mendengar laporan itu anggotan Denpom lalu melakukan pencarian kurang lebih satu bulan akhirnya anggota Lanud Anang Busra berhasil mengamankan pelaku malam tadi pukul 00.20 wita disebuah hiburan malam.

“Yang bersangkutan didapat tadi malam pukul 00.20 wita dan bukan merupakan anggota atau keluarga besar Lanud Anang Busra ataupun Satradar 225 Tarakan, yang bersangkutan merupakan warga sipil yang sehari-hari merupakan pedagang sayur di Pasar Tradisional, “ terang Komandan Lanud Anang Busra, Kolonel Pnb Somad yang ditemui dalam konferensi pers siang itu di kantor Denpom Lanud Anang Busra, Tarakan.

Ia juga menjelaskan dalam Skep Panglima TNI Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI dan Penyalagunaan Seragam dan Atribut TNI yaitu melakukan penertiban pemakaian seragam dan atribut TNI yang digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat baik secara pribadi atau kelompok sebagai antisipasi yang dapat merugikan instansi TNI.

“Melakukan penertiban pencantuman nama TNI dan logo TNI maupun logo yang mirip dengan logo TNI dan tidak memiliki izin dari Panglima TNI, karena jelas barang bukti ini bajunya TNI AU,” paparnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan R telah dilimpahkan kepada kepolisian yaitu Polres Tarakan, untuk tindak lebih lanjut.

KOMENTAR