PAN Nilai Usul Amien Rais Sharing Kekuasaan 55:45 Sebuah Solusi

Sifi Masdi

Monday, 22-07-2019 | 10:52 am

MDN
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo [ist]

Jakarta, Inako

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo, menilai usul Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais soal pembagian kekuasaan 55:45 antara Jokowi dan Prabowo Subianto sebagai sebuah solusi.

"Akan terjadi rekonsiliasi dukungan yang disesuaikan dengan prosentase suara resmi (dari rekapitulasi KPU),” kata Drajad saat dihubungi, Senin 22 Juli 2019.

Menurut dia dengan pembagian ini akan muncul rekonsiliasi dukungan, yang diklaimnya akan dapat membantu pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin.

“Artinya, nanti 55+45= 100 persen itu bersama-sama membantu Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf sebagai presiden dan wapres."

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meminta pembagian porsi kekuasaan dengan nilai 55:45, sesuai dengan hasil perhitungan suara versi KPU. Amien melihat, Indonesia akan kokoh jika ide-ide kampanye Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bisa terealisasikan.

"Tapi kalau tidak mau (pembagian jatah), ya sudah kami di luar, oposisi," kata Ketua Dewan Kehormatan PAN ini di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/7/2019).

Drajad mengatakan Amien pesimistis rekonsiliasi dukungan ini akan terwujud. Pasalnya menurut Drajad, dalam ketatanegaraan Indonesia istilah itu tidak dikenal. Namun bila akhirnya terwujud, Indonesia dapat memiliki kepemimpinan nasional yang mencerminkan dukungan oleh 100 persen rakyat Indonesia.

 

KOMENTAR