PAN Nyatakan Koalisi Adil Makmur Sudah Berakhir

Jakarta, Inako
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pemohon (Tim Hukum 02) berdampak pada peta partai politik yang berada di Koalisi Adil dan Makmur yang mendukung pasangan Prabowo-Subianto dan Sandiaga Uno. Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan diri keluar dari koalisi.
Hal ini diungkapkan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Ia mengatakan bahwa dengan ditolaknya permohonan gugatan Prabowo-Sandi di MK, maka dengan sendirinya Koalisi Adil Makmur berakhir. Menurut Zulkifli, berakhirnya Koalisi Adil Makmur ini sudah direstui oleh Prabowo sendiri.
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019) malam.
Zulkifli menambahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempersilakan kepada partai-partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan.
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo. Dengan demikian, Zulkifli mengaku akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya.
Menurut dia, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Nanti akan ditentukan waktunya," kata Ketua MPR RI ini.
TAG#Koalisi Adil dan Makmur, #PAN, #Parpol, #Zulkifli Hasan, #Keputusan MK
198734247
KOMENTAR