Panglima Sampaikan Terimakasih kepada Presiden Jokowi Atas Cairnya Tunjangan Babinsa

Sifi Masdi

Sunday, 16-12-2018 | 19:30 pm

MDN
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto  (tengah)  [ist]

Jambi, Inako

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kebijakannya meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

Hadi menyampaikan hal itu saat acara pengarahan Presiden Jokowi kepada 3.300-an Babinsa Kodam Iskandar Muda, Kodam I Bukit Barisan dan Kodam II Sriwijaya di Balai Room Universitas Jambi, Minggu (16/12/2018).

"Izinkan kami selaku Panglima TNI mewakili Babinsa di manapun ia berada, dan prajurit TNI, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bapak Presiden atas perhatiannya kepada kesejahteraan prajurit," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan, saat ini para Babinsa telah menerima uang tunjangan operasional dengan variasi Rp 900.000 hingga Rp 1,2 juta per bulan. Jumlah itu naik dibandingkan sebelumnya. Prajurit TNI secara umum juga akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja hingga 70 persen mulai 17 Desember 2018.

Hadi mengatakan, sedianya kenaikan tunjangan kinerja itu cair Juli lalu. Namun, karena harus melalui syarat prosedur yang mesti dilalui, kenaikan tunjangan itu baru dapat dicairkan Desember ini.

"Proses administrasi sudah selesai di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan sehingga pada 17 Desember 2018 sudah dapat diterima oleh seluruh anggota TNI," ujar Hadi disambut tepuk tangan Babinsa yang hadir.

"Oleh karenanya, selain kenaikan tunjangan kinerja, para prajurit juga akan mendapatkan rapelan (remunerasi) selama enam bulan sehingga akan mendapatkan rapelan sebesar Rp 6 juta," lanjut dia.

Hadi menambahkan, kenaikan tunjangan itu merupakan kebahagiaan bagi prajurit TNI. "Kenaikan ini juga merupakan tanggung jawab untuk semakin meningkatkan kinerjanya," ujar Hadi.

Dalam acara itu, hadir pula Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan. 

 

KOMENTAR