Pasien PDP Meninggal, Bupati Pandeglang: Belum Dipastikan Penyebabnya

Pandeglang, Inako
Seorang warga Pandeglang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirujuk ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Provinsi Banten meninggal dunia, Sabtu, pukul 02.00 WIB.
Dari informasi yang terpantau, korban meninggal berjenis kelamin laki laki berusia 52 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Mekar Jaya Kabupaten Pandeglang, Banten yang bekerja di Tanah Abang Jakarta.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah pasien yang berstatus Pasien dalam pemantauan itu meninggal karena positif COVID-19 atau karena penyakit lain, karena sampai saat ini belum ada hasil laboratorium belum keluar,” Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten Ati Pramudji Hastuti Sabtu, 21 Maret 2020.
Ati mengatakan, penanganan yang dilakukan tim medis sudah sesuai dengan protap yang ditentukan. “Pasien tersebut sudah ditangani dengan baik. yang pasti penanganan terhadap pasien PDP tersebut sudah sesuai protap,” ungkap Ati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Masih Dikatakan Ati, untuk mengantisipasi terjadinya eskalasi jumlah pasien Covid 19, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menggunakan dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi agar bisa digunakan untuk penanggulangan wabah virus Corona.
“Mendagri sudah memberikan arahan bahwa itu bisa dilakukan, meskipun ajuan bantuan keuangan sebelumnya bukan untuk penanggulangan bencana,” ujar Ati.
Dikatakan ati, saat ini dari 114 rumah Rumah Sakit yang tersebar diseluruh wilayah provinsi Banten semuanya dipersiapkan untuk bisa menangani pasien COVID-19.
“Khusus RSUD Banten selama tiga bulan kedepan mulai hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 akan dioperasikan khusus untuk pasien-pasien COVID-19, untuk pasien umum akan dialihkan. Disana kami siapkan 250 bad pasien untuk menampung semua pasien baik berstatus ODP, suspect hingga positif Corona,” ungkapnya
Menurutnya, Kabar meninggalnya pasien dalam pengawasan asal Pandeglang dibenarkan oleh juri bicara tim gugus terpadu penanganan Covid-19 Pandeglang Achmad Sulaeman. Menurutnya, riwayat Pasien dalam pengawasan ini masuk IGD RSDP Serang pada Jumat 21 Maret 2020 kemarin dan dinyatakan meninggal pada Sabtu, 21 Maret 2020.
Pihaknya berharap, hasil laboratorium pasien yang meninggal tersebut hasilnya negatif virus Corona. “Dia ini kerja di Tanah Abang Jakarta dan waktu dirujuk juga sudah tidak sadar. Mudah-mudahan saja hasil laboratoriumnya negatif dan penyebab meninggalnya karena penyakit sertaannya,” ujarnya.
Ditambahkan Bupati Pandeglang, Irna Narulita terkait salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 telah meninggal dunia di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Irna mengatakan, pasien tersebut belum dipastikan positif Corona karena masih menunggu hasil dari Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
“Saya harap masyarakat tetap tenang, jangan terpengaruh oleh isu yang tidak benar yang sumbernya belum jelas,” kata Irna, Sabtu (21/3/2020) melalui siaran tertulis.
M. Rohim
Simak videonya jangan lupa klik subscribe and like ya...

KOMENTAR