PB PARFI Laporkan Soultan Saladin dan Aspar ke Polda Metro Jaya

Ichsan

Friday, 03-12-2021 | 09:33 am

MDN
PB PARFI Laporkan Soultan Saladin dan Aspar ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, INAKO - PB PARFI melalui kuasa hukumnya yaitu LBH PARFI melaporkan Soultan Saladin dan Aspar Paturusi ke Polda Metro Metro Jaya. Hal itu dilakukan sebagai buntut tidak diresponnya somasi yang telah dilayangkan oleh PB PARFI kepada mereka.

Kasus ini, sebagaimana dikatakan kuasa hukum PB PARFI Gusti Randa, berawal dari pihak Soultan Saladin dan Aspar Puturusi mengirimkan surat somasi dengan menggunakan logo PARFI dan memerintahkan kepada PB PARFI untuk keluar dari kantor sekretariat PB PARFI di Gedung PPHUI Lt.4 Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pihak PB PARFI menolak somasi tersebut karena dianggap cacat formil," kata Gusti Randa di Jakarta, Kamis (2/12/2021). 


Dalam somasi tersebut  memerintahkan kepada PB PARFI Alucia Djohar untuk keluar dari kantor Sekretariat PB PARFI di Gedung PPHUI, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

"Anehnya ada orang yang bukan bagian dari rumah tangga PARFI ngaku-ngaku pemilik PB PARFI bahkan mengusir tuan rumahnya di rumah sendiri, ini apa maksudnya? Mungkin kelakuan aneh selama ini dipahami sebagai lucu lucuan kalau begini ini sudah menyentuh ranah hukum makanya PB Parfi dan LBH  bereaksi,' ujar Gusti Randa saat menggelar conf pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Pihak PB PARFI menolak somasi tersebut karena hal itu dianggap cacat formil. Kemudian PB PARFI mensomasi balik Soultan Saladin dan Aspar Paturusi dengan tuduhan pelanggaran UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis Pasal 100 serta perbuatan melawan hukum berupa memberikan keterangan palsu (KUHP Pasal 242 dan 317 KUHP dengan keterangan palsu dan pemberitahuan palsu), 

Sebelumnya tersebar foto dari beberapa sumber whatsapp group pihak Soultan dan Aspar sedang foto bersama di Bareskrim Mabes Polri melaporkan PB PARFI.
Menanggapi hal tersebut, PB PARFI akhirnya melaporkan balik pihak Soultan dan Aspar ke Polisi. Hal ini dilakukan karena PB PARFI tidak main-main dan sangat serius merespon perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan mereka.

Oleh karena itu, PB PARFI melalui kuasa hukumnya LBH PARFI melakukan langkah hukum baik secara Pidana ke Polda Metro Jaya maupun perdata di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Niaga.

"Kita sudah melakukan gugatan hari ini dan sudah ada laporan ke polisi dan tidak menutup kemungkinan Soultan dan Aspar akan keseret, bahkan kemungkinan terjadi pihak-pihak lainnya yang terbukti ada di bekakangnya akan terjerat pula," pungkas pemain pemain film Sitti Nurbaya yang merangkap juga sebagai pengacara. (***)

TAG#PB Parfi, #Film, #Aktris, #Aktor

190215722

KOMENTAR