PDIP Minta Agenda Amandemen UUD 1945 Dihentikan, Ada Apa?

Jakarta, Inako
Khawatir agenda Amandemen UUD 1945 yang tengah dibahas Badan Kajian MPR disusupi amandemen soal pasal perpanjangan masa jabatan presiden, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kegiatan itu dihentikan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah Kamis, (17/03/2022).
"Mengingat dinamika politik yang berkembang, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini."
Basarah menilai, saat ini situasi psikologi bangsa sedang tidak kondusif. Ada rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa akan adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu.
"Sebelum memulai langkah formil perubahan UUD, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif dan sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bukan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," tuturnya.
Tingkat kesibukan partai politik juga harus dipertimbangkan. Saat ini, banyak partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong Pemilu 2024. Menurut Basarah, situasi ini membuat mereka tidak fokus pada amandemen UUD 1945.
TAG#mpr, #dpr ri, #pdip, #ahmad basarah
198742378
KOMENTAR