PDIP Nilai Kasus Papua Ingatkan Massyakat akan Bahaya Rasisme

Jakarta, Inako
PDIP mengapresiasi langkah cepat Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. PDIP pun meminta isu Papua ini menjadi momentum untuk menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya rasisme.
"Hal ini harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran kita semua tentang bahaya rasisme, dan bahwa diskriminasi terhadap ras dan etnis bukan saja salah secara moral, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya," kata anggota Fraksi PDIP Charles Honoris kepada wartawan, Kamis (5/9/2018).
Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia Maju.
Charles mengatakan perilaku diskriminasi terhadap ras dan etnis adalah sikap yang tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun. Dia mengatakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memberikan perlindungan kepada warga negara dari perilaku diskriminatif oleh siapapun.
"Oleh karena itu, sudah tepat apabila Polri melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kebencian terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur beberapa saat lalu," ujarnya.
Menurut Charles, negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM seperti Indonesia wajib mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, suku atau agama. Apalagi Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat beragam, sehingga penyebaran kebencian dan perilaku diskriminatif terhadap ras, etnis dan agama, sangat membahayakan keutuhan NKRI.
TAG#PDIP, #Ras, #Kasus Papua, #Charles Honoris
198733461
KOMENTAR