Pelangi IKI di Sudut Desa-Desa di Indonesia

Hila Bame

Thursday, 11-03-2021 | 19:59 pm

MDN

 

Catatan : Isra Mi`raj bagian 2 

Jakarta, INAKORAN

 

Sekali-sekali dalam hidup perlu menjadi relawan. Masalah bangsa terkait administrasi kependudukan bukan pekerjaan ringan. Meski administrasi kependudukan terus diperbarui melalui undang-undang belum juga menjawab persoalan.

 

Kerelaan hati para relawan adalah basis pelayanan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).  Peneliti maupun relawan lahir dari macam rupa latar belakang, agama, suku, ras hingga profesi . Keragaman itu adalah nafas perjuangan untuk menyetarakan mereka yang kerap dilupakan dari deru mesin ekonomi dan perubahan zaman. 

 

 

Kelahiran terus bertambah setiap detiknya. Membayangkan jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 270-an juta dibandingkan dengan awal enam puluhan sekitar 70-an juta, telah terjadi ledakan jumlah penduduk yang signifikan. 

 

Artinya selama kurun lima dekade pertambahan penduduk Indonesia mencapai 40-an juta per tahun nya. Atau  selama lima dekade terjadi pertambahan tiga kali lipat jumlah penduduk pada awal 60-an.

Anggaran yang minim menjadi salah satu hambatan yang dirasakan oleh dinas dukcapil di daerah. Seharusnya ledakan pertambahan penduduk menjadi acuan pagu kucuran anggaran pemerintah pusat., usul Swandy Sihotang kepada pemerintah salah satu Peneliti Senior IKI menjawab  Inakoran beberapa waktu lalu. 

Memasuki era digital persoalan validitas catatan administrasi kependudukan belum tuntas dikerjakan, bukan karena lambannya pelayanan pemerintah dalam hal ini Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, tetapi ada banyak faktor yang mendorong hambatan terjadi.

 

Menurut peneliti senior IKI Kyai Saiful Ma`shum,  kesadaran masyarakat minim merupakan salah satunya selain,  biaya yang dirasakan terasa berat. 

Kyai Saiful mencontohkan tarif Isbat Nikah masal. Kalau nikah masal seharusnya dikurangi biaya nya. " Kan diadakan di satu tempat dengan jumlah ratusan pasangan" tandas mantan Anggota DPR RI asal Malang tersebut.

 

Karena itu Kyai saiful mengharapkan agar pemangku kepentingan semisal wakil rakyat di senayan segera melakukan langkah nyata mengurai hambatan pencatatan adminduk  dengan membuat regulasi mengurangi biaya isbat nikah, jika tidak ingin dihapuskan.

Kyai Saiful mengusulkan kepada DPR RI agar lakukan pemutihan pencatatan adminduk selama tiga tahun dengan cara hilangkan biaya isbat nikah. Atau setidak-tidaknya dikurangi dari tarif yang sekarang diterapkan.

Usulan muncul dari hasil penelitian para Peneliti IKI  selama 15 tahun sejak 2006. 

 

TAG#IKI, #RELAWAN IKI, #DUKCAPIL

198736914

KOMENTAR