Pelepasan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Munculkan Pro-Kontra

Sifi Masdi

Wednesday, 06-03-2019 | 22:12 pm

MDN
Angker bir yang diproduksi PT Delta Djakarta [ist]

Jakarta, Inako

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pernah berjanji untuk melepas saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk.

Delta Djakarta merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi aneka jenis minuman, termasuk sejumlah merek bir.  Janji itu disampaikan Anies dan Sandiaga pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Saat masih berstatus calon gubernur, Anies menyebut salah satu alasan melepas saham itu karena tingkat konsumsi warga terhadap bir rendah. Dia juga ingin menjaga anak-anak Jakarta terhindar dari bir.

Selain itu, Anies menyebut penanaman saham di Delta Djakarta tidak menguntungkan. Menurut dia, uang hasil penjualan saham bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga.

"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," kata Anies pada 24 Januari 2017.

Sandiaga menyebut pertimbangan melepas saham di Delta Djakarta karena dia ingin semua investasi dan kebijakan mereka bermanfaat langsung bagi warga Jakarta.

"Tidak esensial sebuah pemerintah provinsi memiliki saham di perusahaan yang tidak memiliki kepentingan terhadap hayat hidup orang banyak," kata Sandiaga pada 23 April 2017.

Setelah hampir 1,5 tahun di Pemprov DKI, yaitu  sejak Oktober 2017, Anies masih belum merealisasikan janji kampanyenya itu. Anies bersama Sandiaga sebenarnya pernah mengumumkan kepastian pelepasan saham di Delta Djakarta pada 16 Mei 2018.

Saat itu, mereka menegaskan, Pemprov DKI tidak mau lagi berinvestasi di perusahaan bir. "Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. (Sebanyak) 26,25 persen itu pasti dilepas, jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," ujar Anies saat itu.

Masih proses  Selasa kemarin, Anies menyatakan tetap berencana untuk melepas saham DKI di Delta Djakarta. Menurut dia, saham Pemprov DKI di perusahaan bir itu akan lebih bermanfaat jika dijual dan uangnya digunakan untuk pembangunan. 

Anies juga menyebutkan, dividen yang diberikan Delta Djakarta tidak seberapa jika dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta yang kini mencapai Rp 89 triliun.

"Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang, itu menjadi kecil sekali dari situ," kata Anies.

Pemprov DKI sudah menanam saham di Delta Djakarta sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, Pemprov DKI masih memproses pelepasan saham di Delta Djakarta. Salah satu proses yang baru selesai dilakukan Pemprov DKI yakni menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya).

BP IPM Jaya merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang dibubarkan pada tahun 2000. Riyadi menjelaskan, saham Pemprov DKI di Delta Djakarta sejak 1970 tetap 26,25 persen.

Mulanya, kepemilikan saham itu dibagi dua, yakni kepemilikan langsung atas nama Pemprov DKI sebesar 23,34 persen, dan kepemilikan melalui BP IPM Jaya sebesar 2,91 persen. Saham itu kemudian digabungkan, semuanya menjadi atas nama Pemprov DKI pada tahun ini.

Ketua DPRD Tolak

Rencana Anies melepas saham Pemprov DKI di Delta Djakarta menimbulkan pro dan kontra di pimpinan DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak rencana itu.

Menurut Prasetio, Delta Djakarta memberikan dividen bagi keuangan daerah. "Salahnya Delta tuh apa sih PT itu? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar," ujar Prasetio, Senin.

Jika saham tersebut dijual, kata Prasetio, uang hasil penjualannya disebut riba. Sebab, uang itu rencananya akan disimpan di bank dan berbunga. Jika ingin benar-benar terbebas dari riba, Prasetio menyebut perusahaan itu seharusnya ditutup saja.

"Mau dijual Rp 1 triliun, kita makan riba. Kalau mau diberangus, berangus semua, saya sependapat," kata Prasetio.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung rencana Anies untuk melepas saham Pemprov DKI di Delta Djakarta. Dengan demikian, Pemprov DKI bisa leluasa mengatur peredaran minuman keras (miras) di Jakarta.

"Saya pribadi mendukung Pemprov melepas sahamnya di PT Delta, karena tugas dari pemerintah itu bukanlah menjual atau mengedarkan minuman keras kepada warganya, tapi justru menjadi regulator dalam kerangka mengatur peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat," kata Triwisaksana, Selasa.

KOMENTAR