Pembatasan Penggunaan WhatsApp untuk Mengamankan Negeri

Sifi Masdi

Thursday, 23-05-2019 | 23:06 pm

MDN
Ilustrasi WhatsApp [ist]

Jakarta, Inako

Pemerintah memblokir sebagian fitur aplikasi chatting seperti WhatsApp, di antaranya adalah fitur mengirim gambar dan video. Pemerintah beralasan pemblokiran itu upaya mengamankan negeri. Namun kebijakan ini justru menjadi kontroversi.

Pemblokiran dilakukan tidak lama setelah kericuhan yang terjadi pada Selasa (21/5) di beberapa titik di Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut pembatasan akses media sosial (medsos) bersifat sementara dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoax.

"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media social - tidak semuanya - dan messaging system," kata Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Rudiantara menyebut modus penyebaran kabar bohong itu berawal dari tangkapan layar di medsos. Setelahnya, kabar yang belum jelas kebenarannya itu disebarkan di aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Jadi teman-teman akan mengalami, kita semua kan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video," ujar Rudiantara.

Menko Polhukam Wiranto yang juga berada di lokasi itu sedikit menambahkan penjelasan Rudiantara. Dia menyebut langkah yang diambil pemerintah itu bukanlah tindakan sewenang-wenang.

"Kami juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan, tapi semata-mata bukan karena kita ini sewenang-wenang, betul-betul kita ingin mengajak ini suatu upaya untuk mengamankan negeri ini, negeri yang kita cintai ini. Berkorban 2-3 hari nggak lihat gambar kan nggak apa-apa, ya kan?" kata Wiranto.

Kebijakan pemerintah rupanya bukan isapan jempol. Pada malam harinya, Polda Metro Jaya mengumumkan 257 tersangka kerusuhan Aksi 22 Mei. Salah seorang pelaku ternyata menyebarkan hasutan lewat grup WhatsApp.

"Ada di balik saya tersangka provokator yang dia menggugah kata-kata di WhatsApp Group 'persiapan buat perang, yang lain mana?'. Kemudian ada kata-kata lagi 'rusuh sudah sampai Tanah Abang, sudah bakar-bakaran'," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5) malam.

 

 


 

 

KOMENTAR