Pemda Jembrana Minta Kepala Dusun Buka Bank Sampah

Binsar

Monday, 04-03-2019 | 11:45 am

MDN
Ilustrasi Bank Sampah [ist]

Negara, Inako –

Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali terus menggerakan para kepala dusun yang ada di wilayah itu untuk bertanggung jawab terhadap kebersihan wilayahnya.

Untuk itu, pemda Jembrana akan mendorong tiap kepala dusun agar membuka bank sampah di setiap dusun, dengan memberikan peran dan tanggung jawab yang lebih besar kepada masing-masing kepala dusun.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, pihaknya mendorong tiap kepala dusun agar membuka bank sampah di setiap dusun, dengan memberikan peran dan tanggung jawab yang lebih besar kepada para kepala dusun.

Hal itu ia sampaikan usai mendampingi para kepala dusun dari Jembrana Bali, yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

"Untuk pengelolaan sampah kami melakukan studi banding ke Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul. Pengelolaan sampah disini luar biasa, tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan tapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi," katanya.

Ia mengatakan, desa tersebut bisa mendapatkan manfaat dan nilai ekonomi karena tidak hanya melakukan pemilahan, tapi hingga pengolahan sehingga sampah memiliki nilai jual tinggi baik yang organik maupun non organik.

Menurutnya, sampai saat ini di desa yang sudah menerapkan bank sampah seperti Desa Baluk, Kecamatan Negara masih sebatas memilah, belum melakukan pengolahan seperti di Desa Panggungharjo.

"Karena itu kedepan, sampah yang masuk ke bank sampah harus diolah lagi seperti sistem daur ulang. Jangan dijual langsung karena nilai ekonominya kecil," katanya.

Untuk daur ulang sampah, ia mengatakan, bisa dilakukan setiap dusun dengan bantuan anggaran dari desa sebelum bank sampah bisa mandiri.

"Tentu dibutuhkan biaya untuk membuat daur ulang sampah. Biaya atau modal itu bisa dari dana desa, bahkan harus menjadi prioritas program desa," katanya.

Ia mengungkapkan, untuk menopang pengelolaan sampah, Pemkab Jembrana akan membuat regulasi atau aturan bahkan petunjuk teknis, yang mewajibkan setiap desa untuk menganggarkan pengelolaan sampah.

 

KOMENTAR