Pemda Matim Kembali  Terima Sertifikat Tanah 

Hila Bame

Monday, 21-12-2020 | 09:29 am

MDN
Pemda Matim Kembali  Terima Sertifikat Tanah 

 

Borong, Inakoran


 Demi  melancarkan  pembangunan pemerintah untuk pelayanan masyrakat  , Sebanyak 59 sertifikat tanah milik Pemerintah Dearah Kabupaten Manggarai Timur (Matim)  secara resmi diserahkan oleh kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Timur, Lambertus Klau dan diterima oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Drs. Jaghur Stefanus, hari ini Kamis (17/12/2020) di ruang kerjanya.

 

BACA:  

Presiden Saksikan Ekspor Perdana Unit Kendaraan dari Pelabuhan Patimban

Wabup Matim Drs. Jaghur Stefanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan  kepada BPN Matim yang telah menerbitkan sertifikat tanah yang menjadi milik Pemda Matim.

Berdasarkan data, Pemda Matim memiliki cukup banyak lahan yang telah diserahkan secara resmi oleh pemilik hak ulayat tanah, namun tidak diproses lebih lanjut dan hal ini kemudian menimbulkan persoalan  di tengah masyarakat. 

Pada masa pemerintahan Bupati Yoseph Tote, juga telah menerima sertifikat tanah pemda  yang diproses oleh BPN Manggarai Timur sehingga penyerahan kali ini adalah yang kedua kalinya sejak Matim terbentuk. Wakil Bupati Manggarai Timur juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa lahan yang telah diserahlan oleh masyarakat untuk pembangunan fasilitas umum yang belum diproses sertifikat kepemilikannya, sangat diharapkan bantuan dan dukungan dari BPN Matim bekerja sama dengan instansi terkait untuk memproses dan menerbitkan sertifikat tanah tersebut. Wabup juga berharap organisasi perangkat daerah terkait pada lingkup Pemda Manggarai Timur, untuk proaktif dan memenuhi semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat atas tanah milik pemerintah daerah. 

“Diharapkan pada tahun 2021 lahan-lahan milik Pemda Matim semuanya sudah memiliki sertifikat dan dapat gunakan untuk kegiatan pembangunan,” demikian disampaikan oleh Wakil Bupati  Jaghur Stefanus.

Pada kesempatan yang sama, kepala BPN Matim Lambertus Klau menyampaikan bahwa, sertifikat yang diserahterimakan hari ini sejumlah 59 buah sertifikat yang terdiri dari 55 sertifikat merupakan bidang tanah yang melalui proses pendaftaran pertama kali dan 4 sertifikat merupakan bidang tanah yang melalui proses pemecahan hak.

Kepala BPN Matim juga menyampaikan bahwa catatan penting yang harus diketahui bersama terkait penerbitan sertifikat tanah Pemda yaitu bahwa jika Pemda melakukan pengadaan dan sertifikasi tanah maka harus memastikan tanah tersebut clean dan clear. Hal ini berarti bahwa tanah tersebut harus sesuai dengan tata ruang wilayah, tidak berada dalam wilayah sempadan pantai, kawasan hutan dan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

“Harapan kami dengan diserahkannya 59 Sertifikat tanah milik Pemda Matim hari ini dapat menjadi kekuatan hukum untuk proses pembangunan Manggarai Timur dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Manggarai Timur.“katanya.

TAG#MATIM, #NTT, #FLORES, #MANGGARAI

190234099

KOMENTAR